Kasus Gita Fitri Ramadani Dibawa ke Depan Komisi III DPR RI

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Jakarta – Perjuangan mencari keadilan bagi almarhumah Gita Fitri Ramadani memasuki fase krusial. Perkara ini resmi bereskalasi ke jalur politik-hukum setelah agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III dengan Nomor Agenda 02525.

Langkah ini menjadi sinyalemen kuat bahwa kebuntuan hukum di tingkat lokal mulai didobrak secara total.

RDP ini bukan sekadar formalitas di atas meja hijau. Bagi tim kuasa hukum, forum ini adalah momentum emas untuk membongkar “kotak pandora” berisi sederet kejanggalan yang selama ini terkesan sengaja dipetieskan.

Rustam Efendi SH MBA, selaku kuasa hukum keluarga korban, menegaskan bahwa pihaknya kini berada pada posisi ofensif secara strategis.

Ia melayangkan ultimatum keras: jika RDP ini gagal memproduksi transparansi, maka “bola panas” kasus ini akan diledakkan di tingkat nasional.

“Ini bukan akhir perjuangan, justru ini adalah genderang perang terhadap ketidakadilan. Jika di forum RDP nanti kebenaran masih tampak buram, kami tidak akan ragu menggeser pertempuran ke jantung kekuasaan di Jakarta,” tegas Rustam ketika dihubungi, Senin (13/4/26).

Ia menyebut lembaga pengawas negara hingga pucuk pimpinan penegak hukum di pusat sudah masuk dalam radar koordinasi pihak mereka.

Rustam membeberkan bahwa seluruh amunisi mulai dari bukti-bukti baru, data forensik, hingga analisis yuridis yang mendalam telah disiapkan.

Ia memperingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang mencoba melakukan “main mata” atau manuver di luar koridor hukum.

“Jangan coba-coba memproduksi drama atau permainan oknum untuk mengaburkan kebenaran materiil,” imbuh Rustam.

Ia menegaskan, mereka tidak akan membiarkan perkara ini layu atau diredam di tengah jalan.

Siapa pun yang lalai, menyimpang, atau mencoba bermain api dengan hukum, akan kami kejar sampai ke tingkat pusat.

“Tidak ada tempat persembunyian bagi mereka yang mengkhianati rasa keadilan,” tambahnya.

Kini, kasus Gita Fitri Ramadani bertransformasi menjadi barometer kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

RDP Komisi III dengan agenda 02525 bukan lagi sekadar ajang klarifikasi, melainkan panggung pembuktian: apakah hukum akan tegak lurus sebagai panglima, atau justru takluk di bawah tarikan kepentingan tertentu?

Keluarga korban kini berdiri di garis demarkasi yang jelas. Jika keadilan tersumbat di daerah, mereka siap membawa perkara ini sebagai isu nasional hingga kebenaran bagi Gita Fitri Ramadani benar-benar benderang. (Red)