Satujuang, Bengkulu – Tangis haru mewarnai pertemuan sejumlah siswa SMAN 5 Bengkulu saat mengadukan nasib mereka ke Ombudsman dan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu.
Sebanyak 11 siswa bersama orangtua dan kuasa hukum datang untuk menyampaikan keluhan atas pemecatan sepihak yang mereka alami dari pihak sekolah.
Para siswa mengaku tidak lagi diperbolehkan mengikuti kegiatan belajar meski merasa masuk melalui jalur resmi.
Perlakuan yang diterima pun dianggap tidak manusiawi. Mereka dipermalukan di hadapan teman-temannya saat upacara, diusir dari kelas, dan disuruh belajar di perpustakaan maupun kantin.
“Guru-guru tekan kami atas perintah kepala sekolah. Kami seperti dirundung oleh guru, diawasi terus, seperti maling. Padahal kami mau belajar sesuai aturan,” ungkap salah seorang siswa dengan suara bergetar, Senin (15/9/25).
Dari 72 siswa yang awalnya bernasib sama, kini tinggal 11 yang masih bertahan. Mereka menolak pindah sekolah karena meyakini diterima secara sah.
“Kami bertahan karena kami tidak salah. Kami masuk jalur resmi, bukan ilegal,” tambah siswa lainnya.
Orangtua siswa mengecam sikap Kepala Sekolah SMAN 5, Buhanudin, yang dianggap tidak bertanggung jawab.
Karena anak-anak mereka dilempar ke sana kemari, dikucilkan, sementara siswa lain yang tidak resmi justru bisa belajar.
“Ini sangat tidak adil,” tegas salah satu wali murid.
Kekecewaan semakin memuncak ketika rombongan kembali ke sekolah namun gagal menemui kepala sekolah. Kepala sekolah bersembunyi entah di mana.
Kuasa hukum SMAN 5, Ahmad Tarmizi Gumay, membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa 11 siswa yang bersangkutan tidak jelas masuk melalui jalur apa.
“Ada empat jalur resmi: prestasi, zonasi, mutasi, dan afirmasi. Mereka tidak bisa menunjukkan jalurnya. Kalau ada oknum sekolah yang bermain, silakan laporkan,” ujarnya.
Pernyataan ini langsung dibantah para orangtua. Mereka menegaskan bahwa anak-anaknya masuk sesuai prosedur.
“Anak kami masuk melalui jalur resmi, bukan ilegal,” kata wali murid lainnya.
Ditempat berbeda, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyarankan agar siswa yang tidak terdaftar di Dapodik dipindahkan ke sekolah lain yang masih memiliki kuota.
“Semua harus sekolah, tidak boleh ada yang dikeluarkan. Namun tidak bisa dipaksakan tetap belajar di SMAN 5 jika memang tidak terdaftar. Kalau dipaksakan, anak yang akan rugi,” ucapnya.
Kasus ini masih terus bergulir, 11 siswa dari total awalnya 72 siswa yang dibuang, terus memperjuangkan haknya untuk tetap belajar tanpa diskriminasi. (Red)
