Tangis Guru Honorer R4 Asal Bengkulu Menggema di Senayan, Mengadu Nasib 11 Tahun Mengabdi

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Jakarta– Tangis seorang guru honorer R4 asal Bengkulu bernama Rerisa menggema di ruang Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi X DPR RI, Senin (14/7/25).

Ia mengadukan nasibnya yang telah 11 tahun mengabdi sebagai guru, namun tak kunjung mendapat kejelasan status maupun kesejahteraan.

Dalam forum resmi yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat itu, Rerisa menyampaikan keluhannya mewakili ribuan guru honorer kategori R4 dari seluruh Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa guru R4 adalah mereka yang tidak masuk database Dapodik selama dua tahun berturut-turut, sehingga tidak bisa mengikuti proses seleksi ASN maupun PPPK sebagaimana kategori R2 dan R3.

“Kami ini R4, Bu. Dianggap tidak layak masuk database, padahal kami sudah mengabdi 7 tahun bahkan ada yang 11 tahun. Tapi kami terhalang masuk karena aturan dan tidak punya orang dalam,” ucap Rerisa sambil menangis di hadapan para anggota dewan.

Menurutnya, ada ketimpangan yang menyakitkan dalam proses pendataan dan pengangkatan honorer.

Guru kategori R3 yang hanya dua tahun mengabdi bisa mendapat SK Gubernur dan masuk database, sementara R4 yang telah lama bertugas tidak mendapat kejelasan status.

Ia juga mengeluhkan praktik nepotisme dalam pemberian SK yang disebut “melalui orang dalam”.

Tak hanya itu, Rerisa mengungkapkan bahwa dirinya dan rekan-rekan sesama honorer hanya menerima honor sebesar Rp30 ribu per jam dalam sebulan.

Tanpa tunjangan, tanpa kepastian karir, dan bahkan kerap diminta mengerjakan tugas-tugas tambahan oleh guru ASN di sekolah.

“Saya pembina OSIS di sekolah. Tidak dibayar, tapi saya ikhlas karena ingin membantu anak-anak. Tapi kami ini tidak punya kesejahteraan sama sekali, Bu. Kami mohon kejelasan untuk karir kami,” katanya sambil berulang kali menyampaikan permohonan kepada Komisi X DPR RI.

Pernyataan emosional Rerisa itu mendapat perhatian publik setelah videonya beredar luas di media sosial.

Banyak pihak menilai bahwa suara Rerisa adalah potret nyata problematika guru honorer yang selama ini terabaikan oleh negara.

Sementara itu, Komisi X DPR RI menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan mengkaji ulang regulasi terkait pendataan dan pengangkatan guru honorer, khususnya kategori R4. (Red)