Tak Lolos Administrasi Calon Dirut Bank Bengkulu, Kartika Elizabeth Sampaikan Protes

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Bengkulu- Kartika Elizabeth Siahaan , calon Direktur Utama Bank Bengkulu, menyampaikan protes keras setelah dinyatakan tidak lolos seleksi administrasi, menilai proses tersebut tidak transparan.

Kartika, yang juga menantu salah satu mantan bupati di Provinsi Bengkulu ini, menilai proses seleksi tidak sejalan dengan persyaratan yang diumumkan pihak bank.

Dalam konferensi pers di Kota Bengkulu, Kartika Elizabeth menegaskan bahwa dirinya justru memenuhi seluruh syarat administrasi yang dipublikasikan Bank Bengkulu, Selasa (9/12/25).

Ia mengaku telah bekerja 14 tahun di sektor perbankan dan saat ini menjabat sebagai pejabat eksekutif di salah satu bank swasta di Kabupaten Bengkulu Selatan.

“Pada pengumuman resmi Bank Bengkulu, calon direksi dari luar perseroan wajib memiliki pengalaman 5 tahun di perbankan komersial dengan jabatan terakhir minimal setingkat senior manager atau pejabat eksekutif. Saya memenuhi itu,” ujar Kartika.

“Saya 14 tahun di perbankan dan saat ini masih pejabat eksekutif,” imbuhnya.

Selain pengalaman, Kartika menyebut dirinya telah mengantongi 3 rekomendasi kepala daerah pemegang saham 10 persen, sebagaimana diatur pada persyaratan nomor 14 huruf D yang mensyaratkan dukungan dari pemegang saham tertentu.

Ia mempertanyakan apakah 8 calon yang dinyatakan lolos juga memenuhi syarat dukungan pemegang saham tersebut.

“Kita punya 9 kabupaten dan 1 kota, saya pegang 3 rekomendasi. Pertanyaannya, apakah 8 calon yang lolos itu juga memenuhi dukungan pemegang saham seperti yang dipersyaratkan?” tanya Kartika.

Kartika juga menyinggung contoh jabatan salah satu direksi aktif, Mulkan, yang menurutnya hanya memiliki 3 tahun pengalaman sebagai pejabat eksekutif dulu sebelum diangkat sebagai Direktur Operasional.

Ia merujuk Pasal 6 ayat (3) POJK 17/2023 yang menyatakan “mayoritas” anggota direksi harus memiliki pengalaman 5 years, bukan menyebut untuk seluruh direksi.

“Jika aturannya bicara mayoritas, mestinya perlakuannya adil dan transparan kepada semua kandidat, 2 direksi yang sudah ada kan memenuhi syarat itu, jadi mestinya syarat ini otomatis sudah terpenuhi dong,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kartika menyebut ia juga sudah melayangkan surat keberatan kepada pihak Bank Bengkulu, serta akan memasukkan laporan ke kantor perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu terkait polemik yang dihadapinya ini.

Sebelumnya, dari 9 pendaftar, Bank Bengkulu menyatakan 8 orang memenuhi syarat administrasi dan berhak melanjutkan ke tahap asesmen serta wawancara.

Enam di antaranya bersaing untuk posisi direktur utama dan 2 nama untuk direktur kepatuhan.

Nama-nama calon yang lolos seleksi administrasi untuk posisi Direktur Utama antara lain:

  • Agus Sabarudin
  • Joni Haryanto
  • Juniardi Swastria
  • Roby Wijaya
  • Hendra Jaya
  • Iswahyudi

Sementara itu, 2 calon Direktur Kepatuhan yang lolos ialah Somi Muhammad Yunus dan Zulkarnain. (Red)