Satujuang, Bengkulu- Guru Besar Sosiologi Ekologi Universitas Bengkulu, Panji Suminar, menyoroti bahwa sesat pikir pembangunan yang hanya kejar pertumbuhan ekonomi telah memicu bencana lingkungan di Sumatera dan musibah nasional lainnya.
“Ada sesat pikir pembangunan yakni mengejar pertumbuhan ekonomi yang fantastis seperti pertumbuhan 8 persen,” terang Panji saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/12/25).
Ia menambahkan, hal ini berimbas pada eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) berlebihan yang telah berlangsung berpuluh-puluh tahun di Indonesia.
Pemerintah, menurutnya, terfokus pada kejar pertumbuhan ekonomi namun abai pada pemerataan ekonomi.
Padahal, secara sosiologi, kebutuhan rakyat saat ini masih berkelindan pada pemenuhan hak dasar seperti sandang, pangan, dan papan, jelasnya.
“Masih banyak rakyat kelaparan kenapa tidak fokus saja pada pemerataan pembangunan bukan mengejar angka pertumbuhan,” ungkap Panji Suminar.
Fokus negara pada kejar pertumbuhan ekonomi mengakibatkan kerusakan pada lingkungan, kata Panji Suminar.
Ia menyitir teori “Keretakan Metabolik” yang dikemukakan oleh Karl Marx untuk menjelaskan fenomena tersebut.
“Keretakan metabolik merujuk pada pemisahan antara manusia dan alam yang disebabkan logika kapitalisme,” beber Panji Suminar.
Dalam logika kapitalisme, proses produksi dipusatkan di perkotaan dan dipisahkan dari lahan pertanian, sehingga terjadi disrupsi siklus ekologi alami.
Sebagai contoh, tanah kehilangan kesuburan karena unsur hara dalam hasil panen tidak kembali ke tanah melainkan diperdagangkan jauh dari sumbernya.
Menurutnya, kondisi ini menggambarkan bagaimana kapitalisme menciptakan keretakan ekologis yang berimplikasi pada kerusakan lingkungan.
“Banjir di Aceh, Sumut dan Sumbar, contoh nyata dari keretakan metabolik,” sampai Panji.
Ia menjelaskan, hutan ditebang, unsur hara tanah hilang, kesolidan tanah rusak, serta longsor dan banjir merupakan implikasinya yang membunuh ratusan rakyat di sekitar lokasi eksploitatifnya.
Eksploitasi SDA demi laba merupakan ciri utama kapitalisme sehingga alam direduksi sebagai komoditas, kata Panji Suminar.
Hutan tidak lagi dipandang sebagai sistem penopang kehidupan melainkan sekadar “kayu” yang dieksploitasi secara ekonomi.
Praktik ini melahirkan keterasingan (alienasi) manusia dari hasil kerjanya, dari sesamanya, dan dari alam.
“Dalam konteks lingkungan keterasingan tampak ketika manusia modern kehilangan ikatan emosional dan spiritual dengan alam karena segala sesuatu dimediasi pasar,” tegas Panji.
Hubungan dengan alam menjadi sebatas instrumen, seperti kayu sebagai komoditas, bukan relasi timbal balik harmonis.
Fenomena ini menjadikan masyarakat industri gagal membangun kesadaran ekologis, meskipun kerusakan lingkungan semakin nyata.
Panji Suminar menekankan bahwa pertimbangan pembangunan Indonesia ke depan harus mengutamakan pengurangan ketidakadilan lingkungan.
Keadilan lingkungan mencakup aspek distributif, prosedural, dan korektif.
“Dampak banjir, longsor, merupakan contoh ketidakadilan lingkungan,” imbuh Panji.
Ia menambahkan, kelas bermodal menikmati hasil kayu, sementara masyarakat mendapatkan musibah banjir.
Keadilan lingkungan harus berfokus pada distribusi keadilan terhadap manfaat dan beban lingkungan.
Dalam praktiknya, masyarakat adat, kelompok miskin, dan komunitas marginal sering kali menjadi korban banjir, deforestasi, serta perkebunan skala besar.
“Pemerintah wajib mempertimbangkan keadilan lingkungan pada program-program pembangunan ke depan,” tutup Panji Suminar.
Ia menegaskan, pemberian izin pengelolaan hutan, perkebunan skala besar, dan semua harus mempertimbangkan keadilan lingkungan. (Red)
