Sidang Sengketa Pilpres, Yusril Ihza Mahendra Pertanyakan Kapasitas Saksi Ahli

✍️ Tim Redaksi

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Satujuang- Yusril Ihza Mahendra, Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, mengajukan pertanyaan tajam terkait kapasitas Anthony Budiawan.

Dilansir dari Detik, Anthony Budiawan ditetapkan sebagai ahli dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Yusril mengekspresikan kebingungannya terhadap keahlian spesifik dari Anthony, apakah dia ahli hukum, pidana, atau bahkan nujum.

Baca Juga :  Kurang 12 Jam Pembunuh Sadis Ditangkap Satreskrim Polres Demak

Dalam sidang tersebut, Yusril meminta agar kuasa hukum yang membawa ahli memberikan klarifikasi tentang keahlian mereka secara spesifik.

Hal ini disambut oleh Ketua MK, Suhartoyo, yang menyatakan bahwa MK akan menilai keahlian dari ahli yang dihadirkan.

Sementara itu, sebelumnya, tim kuasa hukum Anies-Muhaimin telah menghadirkan tujuh ahli dengan bidang keahlian yang terdefinisi secara jelas.

Baca Juga :  Aksi Pelajar SMP Atur Lalu Lintas Tuai Simpati Jajaran Polri

Total ada tujuh ahli yang dihadirkan, antara lain:

1. Ahli Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Bambang Eka Cahya

2. Ekonom Universitas Indonesia, Faisal Basri

3. Dosen Fakultas Hukum UII Yogyakarta, Prof Ridwan

4. Ekonom dari Universitas Indonesia, Vid Adrison

Baca Juga :  Satlantas Polres Pekalongan Sosialisasikan Pelaksanaan Ops Keselamatan Lalin Candi 2025

5. Kepala Pusat Studi Forensik Digital UII yang juga Dosen Jurusan Informatika FTI UII, Dr Yudi Prayudi

6. Pakar Otonomi Daerah dari Universitas Nasional, Prof Djohermansyah Djohan

7. Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan.(NT)

Tag:

Dapatkan berita pilihan kami langsung di handphone-mu! Follow akun sosial media Satujuang.com di:
πŸ‘‰ WhatsApp Channel: https://whatsapp.com/channel/0029VavO9DU0lwgyedNGq30R
πŸ‘‰ Facebook: facebook.com/RedaksiSatuJuang
πŸ‘‰ TikTok: @satujuang.vt

Berikan Komentarmu

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *