Polresta Barelang Amankan 102 Motor Terkait Balap Liar dan Knalpot Brong

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Batam – Polresta Barelang bersama jajaran Polsek memperketat pengawasan terhadap aktivitas balap liar dan penggunaan knalpot tidak standar (brong) yang kian meresahkan warga Batam.

Dalam operasi intensif yang digelar selama lima hari terakhir, sebanyak 102 unit kendaraan bermotor berhasil diamankan petugas.

Seluruh kendaraan yang terjaring langsung diberikan sanksi tilang dan ditahan di Mapolresta Barelang untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Anggoro Wicaksono, mengungkapkan bahwa penindakan ini difokuskan pada sejumlah kawasan yang kerap dijadikan arena balap liar, diantaranya, Sekupang, Batam Center dan Batu Ampar.

Langkah tegas ini diambil sebagai respons cepat kepolisian atas banyaknya keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh kebisingan suara knalpot brong serta bahaya dari aksi balap liar.

“Penindakan terhadap kendaraan roda dua yang tidak sesuai spesifikasi teknis dan melanggar aturan ini kami laksanakan pada periode 15 hingga 19 April 2026,” ujar Anggoro, Senin (20/4/26).

Bagi pemilik kendaraan yang terjaring operasi, kepolisian memberlakukan syarat ketat untuk pengambilan kendaraan.

Selain wajib membayar denda tilang, pemilik harus melepas dan mengganti knalpot brong mereka dengan knalpot standar di lokasi.

Knalpot tidak standar tersebut kemudian disita oleh pihak kepolisian untuk selanjutnya dimusnahkan.

“Kegiatan ini akan terus kami lakukan secara rutin dengan pola hunting system pada jam-jam rawan,” tegasnya.

Pihak kepolisian akan melakukan koordinasi dan edukasi kepada bengkel-bengkel yang masih menjual atau melayani pemasangan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi.

Melalui upaya menyeluruh ini, diharapkan peredaran knalpot brong di Batam dapat ditekan secara signifikan.

Anggoro juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menciptakan ketertiban lingkungan.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan balapan liar dan selalu menggunakan komponen kendaraan yang sesuai spesifikasi teknis demi keamanan bersama,” tutupnya. (NIP)