Satujuang, Blitar – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Blitar memberikan sejumlah catatan strategis dan rekomendasi kepada Wali Kota Blitar dalam Rapat Paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, Senin (20/4/26).
Wakil Ketua Pansus DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto, menyatakan bahwa Pemerintah Kota perlu segera memperbaiki kinerja penyelenggaraan pemerintahan.
Ia menyoroti adanya beberapa target yang tidak tercapai meski secara umum terdapat sedikit peningkatan dibandingkan tahun 2024.
”Salah satu hal serius yang harus segera diantisipasi adalah penurunan skor MCP (Monitoring Center for Prevention) KPK dari 97,98 menjadi 90,67. Penurunan tujuh poin ini sangat signifikan,” ujar Totok dari Fraksi PKB saat diwawancarai awak media.
Anjloknya skor tersebut membuat posisi Kota Blitar yang semula peringkat ke-2 di Jawa Timur pada 2024, kini merosot ke peringkat ke-7 dari 9 kota di Jatim.
Di tingkat nasional, posisi Kota Blitar juga terjun bebas dari peringkat ke-4 menjadi kisaran peringkat ke-28.
Selain masalah integritas, Totok menekankan pentingnya perbaikan kinerja keuangan daerah.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Blitar tahun 2025 tercatat hanya terealisasi sebesar Rp192,99 miliar atau 91,9% dari target Rp209,89 miliar.
Sektor pajak daerah menjadi penyumbang ketidaktercapaian terbesar, yakni hanya terealisasi 85% atau sebesar Rp80,92 miliar dari target Rp95,22 miliar.
”Kami mendesak Wali Kota untuk segera mengantisipasi kebocoran pada komponen pajak dan retribusi daerah, seperti retribusi kesehatan, pasar tradisional, sewa kios, hingga parkir umum,” tegasnya.
Pihak DPRD juga menyoroti gagalnya realisasi sejumlah janji politik yang tertuang dalam RPJMD, di antaranya program Bimbingan Belajar (Bimbel) Gratis dan Beasiswa Perguruan Tinggi yang gagal dilaksanakan pada 2025.
Terakhir, Totok menyayangkan masalah penganggaran lahan pemakaman umum Kelurahan Bendo yang hingga akhir tahun 2025 belum diserahkan, padahal anggarannya sudah tersedia.
Ia mendorong pemerintah untuk segera memenuhi janji-janji tersebut demi kepentingan masyarakat. (Herlina)
