Polres Seluma Peringatkan SPBU Tais, Larang Pengunjal BBM Bersubsidi

Perkiraan Waktu Baca: 3 menit

Satujuang, Seluma- Kepolisian Resor Seluma memberikan peringatan keras kepada manajemen SPBU Tais terkait praktik pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi secara berlebihan yang dilakukan oleh para pengunjal.

Peringatan ini disampaikan pada Selasa (10/3/26), menyusul laporan adanya dugaan pengisian BBM jenis Pertalite yang melebihi batas ketentuan untuk kendaraan roda dua di SPBU tersebut.

Kapolres Seluma Bonar Ricardo P Pakpahan melalui Kasat Reskrim Panji Nugraha dan Kanit Tipidter Bambang Ilyadi mengonfirmasi pemantauan langsung di lokasi.

Dari hasil pemantauan tersebut, polisi sekaligus memberikan peringatan kepada pihak pengelola SPBU agar tidak melayani pengisian BBM oleh para pengunjal.

“Tadi sudah kita monitor dan kita peringatkan manajemen SPBU agar tidak melayani pengunjal BBM,” ujar Bambang.

Ia menegaskan, kepolisian tidak akan segan mengambil tindakan tegas apabila di kemudian hari masih ditemukan praktik serupa.

Menurutnya, pengisian BBM secara berlebihan yang bertujuan untuk penimbunan maupun diperjualbelikan kembali dapat merugikan masyarakat.

“Ke depan jika masih kita temukan, tentu akan kita lakukan tindakan tegas. Untuk hari ini, dari hasil pantauan di SPBU Tais terlihat sepi dan tidak ada pengunjal,” tegas Bambang.

Pemantauan tidak hanya dilakukan di SPBU Tais, tetapi juga di sejumlah SPBU lainnya di wilayah Kabupaten Seluma.

Pengawasan tersebut bertujuan memastikan distribusi BBM berjalan sesuai aturan serta mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Sebelumnya, SPBU Tais kedapatan melayani pengisian BBM jenis Pertalite lebih dari lima liter per hari untuk satu kendaraan roda dua.

Padahal, berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bengkulu Nomor B.500.10/558/ESDM/2025, kendaraan roda dua hanya diperbolehkan mengisi maksimal lima liter per hari, sedangkan kendaraan roda empat dibatasi maksimal 25 liter per hari.

Berdasarkan pantauan di lokasi, terlihat seorang pengendara sepeda motor jenis Suzuki Thunder menyerahkan uang sebesar Rp200 ribu kepada operator SPBU untuk pengisian Pertalite.

Motor tersebut diketahui memiliki kapasitas tangki yang cukup besar sehingga mampu menampung BBM dalam jumlah banyak.

Pembelian Pertalite di SPBU Tais juga terlihat didominasi kendaraan yang memiliki kapasitas tangki besar, seperti Suzuki Thunder dan beberapa motor sejenis.

Salah seorang masyarakat yang enggan disebutkan namanya mengaku sempat melihat langsung transaksi pengisian BBM tersebut.

“Saat itu posisinya dua jalur. Saya tepat di samping kendaraan Thunder itu. Saya lihat dia menyerahkan uang Rp200 ribu dan nominal pengisian juga berada di angka 20 literan,” ungkapnya pada Senin (9/3) kemarin.

Sementara itu, Pengawas SPBU Tais Milian Jayadi, mengakui kejadian tersebut merupakan bentuk kelalaian dalam pengawasan di lapangan.

Menurut Milian, pengawas tidak selalu berada di mesin pengisian sehingga ada kemungkinan operator melakukan pengisian melebihi aturan tanpa sepengetahuan pengawas.

“Terkait informasi ini kami mengakui merupakan sebuah kelalaian kami. Sebab tidak setiap saat kami selalu berada di mesin pengisian untuk mengawasi,” ujar Milian.

Ia memastikan pihak manajemen akan memberikan sanksi kepada operator yang terbukti melakukan pengisian BBM melebihi ketentuan.

Selain itu, manajemen SPBU juga telah menginstruksikan seluruh operator agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

“Sudah saya instruksikan, motor hanya diperbolehkan mengisi 5 liter dan mobil itu 25 liter,” kata Milian.

Meski demikian, ia tidak menampik bahwa dalam kondisi tertentu ada kendaraan yang diizinkan mengisi lebih dari lima liter apabila memang sangat membutuhkan.

“Kalau memang benar-benar membutuhkan tentu kita bantu dengan cara dua kali scan barcode atau pengisian 10 liter,” pungkas Milian. (da)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *