Satujuang, Jakarta – Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Metro Jaya, melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus), menggelar sidak (inspeksi mendadak) stok beras di Pasar Induk Cipinang, Jakarta Timur pada Jumat (25/7/25).
AKBP Ardila Amry, Kasubdit Industri dan Perdagangan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa dari lima merek beras yang diuji, satu di antaranya terindikasi melanggar standar mutu dan takaran.
“Kami menemukan satu merek yang diduga tidak memenuhi regulasi mutu. Penelusuran lebih lanjut akan dilakukan bersama Bareskrim Polri dan Satgas Pangan DKI untuk uji laboratorium,” ujarnya kepada wartawan.
Hasil uji laboratorium diperkirakan keluar dalam 2–3 hari ke depan.
“Setelah pemeriksaan laboratorium selesai, kami akan mempublikasikan hasilnya agar masyarakat lebih waspada terhadap isu beras oplosan,” tambah Ardila.
Tak hanya pasar induk, Satgas Pangan Polda Metro Jaya membuka kemungkinan melakukan sidak ke jaringan ritel yang kerap menjadi tujuan konsumen.
Masyarakat juga didorong untuk melaporkan jika menemukan beras dengan kualitas atau harga yang tidak sesuai ketentuan.
Sebelumnya, Satgas Pangan Polri mengumumkan lima merek beras, Sania, Sentra Ramos Biru, Sentra Ramos Merah, Sentra Pulen, dan Jelita terindikasi melanggar mutu, baik premium maupun medium, berdasarkan hasil sampel dari pasar tradisional dan modern.
Temuan tersebut disampaikan oleh Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri pada Kamis (24/7).
Bareskrim Polri kemudian menaikkan status penanganan kasus dugaan pelanggaran mutu dan takaran beras oplosan ke tahap penyidikan.
“Berdasarkan gelar perkara, kami menemukan indikasi tindak pidana, sehingga penyelidikan resmi ditingkatkan menjadi penyidikan,” jelas Helfi.
Meski demikian, belum ada nama tersangka yang diumumkan; penetapan tersangka akan diputuskan usai gelar perkara lanjutan. (AHK)






