Satujuang, Cirebon – Pemkot Cirebon bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pemangku kepentingan, dan perwakilan elemen masyarakat menegaskan komitmen menjaga ketertiban kota melalui rapat koordinasi dan penandatanganan Deklarasi Damai pada Senin (1/9/25).
Langkah itu diambil menyusul serangkaian aksi unjuk rasa beberapa hari terakhir.
Acara yang digelar di Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon dihadiri unsur Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, serta delegasi organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, LSM, dan organisasi kepemudaan.
Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota Effendi Edo, didampingi Wakil Wali Kota Siti Farida Rosmawati, Sekda Agus Mulyadi, serta jajaran asisten dan kepala perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Effendi menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk memelihara stabilitas dan ketentraman. Ia menyebut deklarasi ini sebagai bentuk konsensus bersama untuk meredam potensi eskalasi dan menjaga suasana kondusif di seluruh wilayah kota.
“Kita harus bersama-sama merawat ketenangan Kota Cirebon. Instruksi kami jelas: aparat di tingkat kelurahan dan kecamatan, serta tokoh masyarakat dan agama, diminta aktif mengawasi serta mendampingi warganya,” kata Wali Kota.
Effendi juga mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, berhati-hati terhadap informasi yang belum terverifikasi dan menahan diri dari tindakan yang bisa merusak proses pembangunan.
Pemerintah daerah, menurutnya, akan memperkuat upaya komunikasi dan edukasi untuk mengurangi potensi provokasi, termasuk di ranah media sosial.
Sebagai bagian dari langkah antisipatif, Pemkot bersama Forkopimda mengaktifkan patroli keamanan dan mempererat koordinasi antar-instansi. Wali Kota meminta camat dan lurah terus melakukan pendekatan serta sosialisasi kepada warga untuk mencegah tindakan anarkis.
Komandan Korem 063/SGJ, Kolonel Inf. Hista Soleh Harahap, menekankan penanganan aksi massa harus berlangsung secara proporsional dan bertanggung jawab.
Ia mengingatkan bahwa peserta unjuk rasa adalah bagian dari masyarakat, namun tindakan anarkis harus ditindak sesuai aturan hukum.
“Kami mencatat sebagian besar peserta berasal dari wilayah Cirebon dan sekitarnya, namun potensi provokasi dari luar tidak bisa diabaikan. Karena itu sinergi antar elemen sangat krusial,” ujar Danrem.
Penandatanganan Deklarasi Kota Cirebon Damai dimaknai sebagai komitmen bersama untuk menolak segala bentuk kekerasan dan provokasi.
Para pihak sepakat bahwa stabilitas keamanan menjadi prasyarat utama dalam mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. (Ramadhan)







