Satujuang, Bengkulu – Kasus kematian tragis dua bocah, Abiyu (9) dan Arjuna (8), di Kota Bengkulu, perlahan mengarah pada babak baru. Kuasa hukum keluarga korban meyakini indikasi kuat mengarah pada dugaan pembunuhan berencana.
Kuasa hukum keluarga Abiyu, Rizki Dini Hasanah, menyatakan bahwa fakta-fakta dalam persidangan memperkuat dugaan kuat bahwa peristiwa ini bukan sekadar tindak kekerasan spontan, melainkan telah direncanakan.
“Kami meyakini bahwa ini bukan tindak kekerasan biasa. Ini adalah pembunuhan berencana. Fakta-fakta yang terungkap di persidangan, termasuk keterangan saksi kunci yang pertama kali menemukan jenazah Abiyu, mengarah jelas ke pasal 340 KUHP. Dugaan kami diperkuat oleh konsistensi saksi dan kondisi jenazah,” ujar Rizki kepada wartawan usai sidang di Pengadilan Negeri Bengkulu, Rabu (21/5/25) kemarin.
Rizki juga mengungkap bahwa pihaknya harus menjemput langsung saksi penting karena kendala transportasi, namun kehadiran saksi tersebut sangat krusial.
“Alhamdulillah, keterangannya sangat mendukung konstruksi pembunuhan berencana. Jadi ini harus diusut tuntas, bukan berhenti pada pelaku tunggal,” tegasnya lagi.
Sementara itu, ayah Abiyu, Kopka Gatot Eka, berharap penyidikan mampu mengungkap seluruh kebenaran.
Ia menekankan bahwa tubuh anaknya ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan luka lebam yang menunjukkan tanda kekerasan fisik.
“Kami dari pihak keluarga hanya ingin tahu kebenarannya. Kami meyakini anak-anak ini tidak sekadar mengalami kekerasan ringan. Ada lebam, dan kami tidak percaya mereka hanya dipiting atau diceburkan. Itu sebabnya kami ingin semua pihak ikut mengawal kasus ini,” ujarnya dengan nada penuh harap.
Pelaku, seorang remaja berusia 17 tahun telah diamankan aparat dan tengah menjalani proses hukum.
Namun, baik kuasa hukum maupun keluarga korban mendesak aparat penegak hukum untuk tidak menutup kemungkinan adanya pelaku atau peran lain dalam peristiwa ini.
Kasus ini telah mengguncang warga Kota Bengkulu, dan masyarakat kini menaruh harapan besar pada proses hukum agar mampu menghadirkan keadilan bagi Abiyu dan Arjuna, dua bocah yang meninggalkan luka mendalam di hati keluarganya dan publik. (Red)
