Dugaan Pungli Tes Lab Pasien BPJS Masih Menghantui Puskesmas di Kota Bengkulu

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Kota Bengkulu- Dugaan pungli tes laboratorium bagi pasien BPJS masih menghantui Puskesmas di Kota Bengkulu, memicu kekhawatiran masyarakat akan praktik penarikan biaya tidak resmi.

Praktik penarikan biaya tidak resmi ini terungkap setelah seorang warga mengeluhkan permintaan uang tunai untuk pemeriksaan laboratorium, meski telah melengkapi prosedur rujukan gratis.

Kejadian pada Kamis (8/1/26) tersebut menyoroti modus pembayaran tunai tanpa kuitansi, di mana warga mengaku diminta membayar tes darah (HB/HBsAg) sebesar Rp20.000.

Petugas laboratorium bersikeras meminta pembayaran tunai dan enggan menerima transaksi digital, memicu pertanyaan tentang legalitas biaya tersebut.

“Berdasarkan aturan dan rujukan poli, seharusnya tes lab ini gratis karena saya peserta BPJS. Namun petugas minta bayar cash. Yang menjadi pertanyaan, jika memang itu biaya resmi, kenapa tidak ada tanda terima atau kuitansi?”, ujar warga tersebut dengan nada kecewa.

Meskipun nominal yang diminta tergolong kecil, praktik pungli ini memicu kekhawatiran terkait akumulasi pungutan jika terjadi secara sistematis kepada puluhan pasien setiap harinya.

Kasus ini menjadi “alarm” keras bagi seluruh Puskesmas di Kota Bengkulu untuk mematuhi pakta integritas dan regulasi keterbukaan informasi publik.

Dugaan adanya biaya tambahan di luar prosedur resmi berpotensi merusak citra layanan kesehatan yang selama ini dikampanyekan gratis oleh pemerintah daerah.

Hingga berita ini diturunkan, tim media terus berupaya meminta klarifikasi dari otoritas terkait, namun pihak internal fasilitas kesehatan masih bungkam.

Sementara itu, upaya konfirmasi ke Dinas Kesehatan Kota Bengkulu masih terus dilakukan untuk memastikan apakah ini tindakan oknum atau kelemahan sistem pengawasan internal.

Masyarakat berharap Dinas Kesehatan dan Inspektorat Kota Bengkulu segera turun lapangan menertibkan unit layanan kesehatan agar tidak ada lagi warga kurang mampu terbebani oleh pungutan-pungutan liar. (Red)