Kaur – Hanya tersisa 2 hari lagi, pekerjaan pembangunan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Desa Linau diprediksi tidak selesai tepat waktu.
Dengan kontrak kerja selama 120 hari, pekerjaan pembangunan TPI tersebut saat ini masih dalam pengerjaan pihak kontraktor.
Sisa waktu pengerjaan sesuai kontrak tinggal dua hari kerja lagi jika dihitung dari tanggal kontrak yang dimulai sejak 30 Maret hingga 27 Juli 2023 besok.
Pembangunan gedung TPI ini dibangun dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kaur dengan total anggaran senilai Rp.683.809.023.
Anehnya, mendekati hari terakhir pekerjaan, papan informasi pekerjaan bangunan TPI ini hilang dari tempatnya dipasang sebelumnya.
Menurut pengakuan dari pihak kontraktor, papan informasi tersebut roboh akibat angin kencang.
Ketika awak media mencoba menelusuri lokasi, ternyata papan informasi bangunan itu ada di dalam ruangan TPI yang sedang dalam tahap pembangunan tersebut.
Papan informasi pekerjaan pembangunan tersebut tampak utuh dan dalam kondisi rapi tanpa ada kerusakan.
Kabid Budidaya Dinas Perikanan Kabupaten Kaur, Replan saat dimintai keterangan di lokasi pembangunan mengatakan, pekerjaan ini akan selesai tepat waktu.
“Insyallah pekerjaan selesai tepat waktu, apa bila terlewatkan, akan ada perpanjangan waktu pengerjaan,” terangnya kepada awak media. Selasa (25/7/23).
Hingga saat ini, belum didapati alasan jelas mengapa papan informasi tersebut tidak dipasang kembali oleh pihak kontraktor. (nt/tas)
