Satujuang.com – Personil Polres Bengkulu Selatan, sebanyak 50 personel gabungan Polres dan Polsek dikerahkan untuk mengawal ketat kegiatan pergelaran konser seni dalam rangka penggalangan dana korban bencana tanah longsor dan banjir bandang yang terjadi di NTT & NTB, Minggu (11/4/21)
Pengawalan pada kegiatan pergelaran konser senie tersebut dilaksanakan di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Selatan tersebut dilakukan agar tidak menjadi boomerang sehingga menimbulkan klaster Covid-19.
Dijelaskan oleh Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP. Deddy Nata, S.Ik., pengawalan acara dimaksudkan agar setiap masyarakat yang datang dapat mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Mulai dari awal acara setiap undangan diwajibkan menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun atau handsanitizer.
“Pengamanan dibagi 3 titik antara lain pintu masuk belakang panggung, pintu masuk samping depan kantor PUPR Bengkulu Selatan dan depan panggung,” jelasnya.
Hadir juga pada acara tersebut Wakil Bupati Bengkulu Selatan Rifai Tajudin, S.Sos., Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bengkulu Selatan Rachmansyah, S.H., M.H., Dandim 0408 Bengkulu Selatan LETKOL Inf. Yudha Nugraha, dan Kepala BPN Bengkulu Selatan Suherman. (tb)
