Dugaan Mafia Tanah HPT Bukit Rembang Bengkulu Selatan, Kejari Geledah Rumah Mantan Bupati

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Bengkulu Selatan- Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Selatan menggeledah kediaman mantan Bupati inisial GM pada Rabu (11/2/26) terkait dugaan mafia tanah HPT Bukit Rembang Bengkulu Selatan.

Aksi ini dilakukan untuk membongkar skandal dugaan penyalahgunaan wewenang dalam alih fungsi Hutan Produksi Terbatas (HPT) Bukit Rembang di Bengkulu Selatan.

Lahan negara seluas 22 hektare tersebut diduga kuat telah disulap menjadi milik pribadi melalui penerbitan sertifikat yang sarat kejanggalan.

Operasi penggeledahan dimulai sejak pagi hari, menyasar Kantor ATR/BPN Bengkulu Selatan sebagai titik awal pelacakan dokumen.

Penyidik kemudian langsung meluncur ke rumah pribadi GM.

Di lokasi ini, ketegangan sempat terasa saat petugas menyisir sudut-sudut ruangan untuk mencari bukti tersembunyi.

Dari rumah mantan bupati, penyidik menyita 7 dokumen sertifikat tanah. Perburuan bukti berlanjut ke kediaman mantan ASN berinisial SU.

Di sana, petugas kembali berhasil mengamankan 12 sertifikat tanah tambahan.

Total 19 sertifikat tanah kini resmi berpindah tangan ke meja penyidik Kejari BS sebagai barang bukti kunci.

“Penggeledahan ini merujuk pada surat perintah resmi untuk mencari alat bukti tambahan. Fokus kami adalah mengumpulkan dokumen yang diperlukan guna melengkapi berkas penyelidikan,” sampai Kasi Intelijen Kejari BS, Hendra Catur Putra SH MH, mewakili Kajari Candra Kirana kepada awak media.

Terkait hal tersebut, pihak Kejaksaan belum merinci secara detail total kerugian negara.

Fokus penyidikan kini mengarah pada proses penerbitan sertifikat yang terjadi saat GM masih aktif menjabat.

Diduga kuat, ada pengaruh jabatan yang digunakan untuk meloloskan lahan lindung HPT Bukit Rembang di Bengkulu Selatan ke tangan perorangan.

Informasi terhimpun ada 1 sertifikat yang masih dianggunkan dan sedang dalam proses pelunasan. Serta 1 sertifikat lagi sedang dijalan dari kota Bengkulu menuju Bengkulu Selatan.(Red)