Napi Narkotika Tewas Dianiaya Rekan di Lapas Blitar, Keluarga Tuntut Keadilan

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Blitar- Seorang napi narkotika berinisial H meninggal dunia setelah dianiaya dua rekannya di Lapas Kelas II Blitar, memicu tuntutan keadilan dari keluarga.

Korban menghembuskan napas terakhirnya meski sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mardi Waluyo Blitar.

Sebelumnya, H dilarikan ke RSUD Mardi Waluyo Blitar dalam kondisi tak sadarkan diri usai dianiaya dua narapidana lainnya, I dan D, pada Senin (5/1).

Penganiayaan tersebut menyebabkan korban mengalami stroke batang otak, yang menjadi penyebab H tak sadarkan diri dan meninggal dunia.

“Hari ini meninggal dunia pukul tujuh pagi tadi,” kata Estu Broto, adik ipar korban, Sabtu (10/1/26).

Pihak keluarga telah melaporkan kejadian penganiayaan yang berujung kematian ini ke Polres Blitar Kota.

Terkait hal tersebut, Polres Blitar Kota telah memulai langkah awal untuk mengusut kasus penganiayaan antar sesama narapidana ini.

Satreskrim Polres Blitar Kota langsung melakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi dalam kasus ini.

“Kita sudah memeriksa sembilan saksi dalam kasus ini, saat ini proses penyelidikan masih terus berjalan,” jelas AKP Rudy Kuswoyo, Kasatreskrim Polres Blitar Kota.

Lapas Kelas IIB Blitar mengungkapkan penganiayaan terhadap napi narkotika H dipicu dendam kesumat terkait penipuan jual beli kebebasan yang dilakukannya di masa lalu.

Awalnya, H mengaku sebagai makelar dan menjanjikan bisa mengeluarkan narapidana B dan I dari Lapas Kelas IIB Blitar asalkan mau membayar Rp40 juta.

Setelah narapidana B dan I membayar Rp40 juta, korban H justru menghilang dan tidak menepati janjinya, lalu tertangkap polisi dengan kasus narkoba.

Saat H masuk ke Lapas Blitar, narapidana B dan I yang telah menyimpan dendam akhirnya nekat melakukan penganiayaan hingga H mengalami stroke batang otak.

“Si D sudah memberikan uang Rp40 juta di luar lapas itu janjian itu, ternyata ketemu lagi di dalam lapas dan tahu-tahu ada pemukulan,” ucap Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Romi Novitrion.

Pihak keluarga korban kini menanti penegakan hukum yang berlaku dan tidak terima H harus meregang nyawa karena dianiaya rekannya di dalam Lapas Blitar. (Herlina)