Fraksi PKB Terima dan Setujui LKPJ Wali Kota Blitar Tahun 2025

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Blitar- Fraksi PKB DPRD kota Blitar menerima dan menyetujui LKPJ Wali Kota Blitar Tahun 2025 dalam rapat Paripurna DPRD kota Blitar di gedung Graha Paripurna, Senin (20/4/26).

Sekretaris Fraksi PKB DPRD kota Blitar, Judarso, menyampaikan pendapat akhir fraksinya yang menerima dan menyetujui penetapan keputusan DPRD tentang catatan strategis dan rekomendasi DPRD kota Blitar atas LKPJ Wali Kota Blitar tahun 2025.

“Pemerintah Daerah memliki tanggungjawab dan kewajiban konstitusional untuk memberikan perhatian sungguh sungguh dan menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh DPRD atas LKPJ Wali Kota Tahun 2025 dan tahun sebelumnya,” jelas Judarso.

Judarso menambahkan bahwa pemerintah daerah harus meningkatkan performa kerjanya dalam memenuhi target kinerja dan target indicator kinerja.

“Pemerintah Daerah di minta untuk lebih meningkatkan performa kerjanya dalam kerangka memenuhi target kinerja dan target indicator kinerja,” tandasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah harus melakukan kerja-kerja nyata yang berfokus pada solusi dan hasil terukur, bukan hanya pencitraan.

“Sebaliknya, kerja nyata adalah aksi nyata, solusi, dan hasil terukur yang membawa dampak jangka panjang,” paparnya.

Menurut Judarso, dalam penyusunan Kebijakan Umum APBD setiap tahunnya, pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran pendapatan sesuai kemampuan keuangan daerah dan mengalokasikan anggaran belanja yang memadai.

“Mengelola belanja secara efektif, efisien, dan focus terhadap pencapaian target pelayanan publik sesuai kewenangan Pemerintah Daerah dan kemampuan pendapatan daerah,” pungkasnya. (Herlina/ADV)