Menkeu Purbaya Selidiki Simpanan Berjangka Pemerintah di Bank, Ratusan Triliun Uang Siapa?

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Jakarta- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan menginvestigasi uang pemerintah berupa simpanan berjangka di perbankan. Investigasi ini bertujuan untuk memastikan transparansi penempatan dana negara.

Melansir Tribunnews, Purbaya Yudhi Sadewa mencurigai adanya permainan bunga terkait penempatan dana tersebut. “Ada kecurigaan mereka main bunga,” jelasnya.

Menurutnya, imbal hasil dari deposito bank lebih rendah dibanding bunga obligasi yang dibayarkan pemerintah. Kondisi ini berpotensi merugikan keuangan negara, sehingga perlu pengecekan menyeluruh.

Data per Agustus 2025 menunjukkan, pemerintah memiliki simpanan berjangka sebesar Rp 285,6 triliun di bank komersial. Angka ini naik signifikan dari Rp 204,2 triliun pada Desember 2024.

Peningkatan dana ini terjadi secara konsisten setiap bulannya sepanjang tahun. Kenaikan signifikan tersebut menjadi salah satu alasan investigasi.

“Kita masih investigasi itu uang apa,” ujarnya saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (17/10/25) malam.

Ia menambahkan, anak buahnya mengaku tidak tahu, tetapi Purbaya yakin mereka sebenarnya mengetahuinya.

Bendahara Negara belum dapat memastikan pemilik uang tersebut, apakah Kemenkeu atau kementerian/lembaga lain. Dana ini bisa saja milik LPDP atau entitas pemerintah lainnya.

“Setahu Purbaya, bank biasanya memberi kode yang jelas untuk uang pemerintah,” imbuhnya.

Oleh karena itu, ia berjanji akan memeriksa secara mendalam identitas dan penempatan dana tersebut. Hal ini penting untuk akuntabilitas.

Purbaya juga belum merinci apakah dana itu ditempatkan di bank milik negara (Himbara) atau swasta. Yang pasti, jumlah dana besar ini tersebar di banyak bank komersial.

Sebagai informasi, total simpanan pemerintah di bank mencapai Rp 653,4 triliun per Agustus 2025. Angka ini jauh meningkat dari Rp 411,6 triliun akhir tahun lalu.

Simpanan tersebut terdiri dari Rp 399 triliun milik pemerintah pusat dan Rp 254,3 triliun milik daerah. Simpanan daerah terbagi untuk provinsi dan kabupaten/kota.

Dari jenisnya, simpanan pemerintah meliputi giro Rp 357,4 triliun dan tabungan Rp 10,4 triliun. Deposito berjangka tercatat sebesar Rp 285,6 triliun. (Red/Tribunnews)