Kopassus Buka Rekrutmen Prajurit TNI AD: Ini Syarat Lengkap untuk Jadi Anggota Baret Merah!

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Satujuang, Baru-Komando Pasukan Khusus (Kopassus) membuka rekrutmen khusus bagi prajurit TNI AD yang ingin bergabung menjadi anggota Baret Merah.

Penkopassus menjelaskan bahwa ada beberapa syarat yang harus dipenuhi prajurit untuk menjadi anggota Kopassus, Kamis (15/1).

Total ada 13 syarat yang wajib dipenuhi dalam proses rekrutmen ini.

Berikut daftar lengkap persyaratan untuk menjadi anggota Kopassus:

  • Perwira Abit Akmil lulusan tahun 2022-2025 kecabangan infanteri.
  • Bintara dan Tamtama Abit Dikma BA/TA TNI AD lulusan tahun 2022-2025 kecabangan INF, CZI, CPL, CKE, CKM, CBA, CAJ, dan CKU.
  • Usia maksimal 28 tahun bagi Perwira dan 26 tahun bagi Bintara/Tamtama pada saat buka pendidikan.
  • Tinggi badan prajurit TNI AD berpangkat Perwira minimal 170 cm dan prajurit TNI AD berpangkat Bintara/Tamtama minimal 168 cm.
  • Berstatus bujangan/lajang.
  • Tidak terlibat/sedang menjalani proses hukum pidana/disiplin.
  • Memenuhi persyaratan kesehatan minimal Stakes II yang dikeluarkan oleh PPBPAD.
  • Surat persetujuan dari Komandan Satuan.
  • Nilai kesamaptaan jasmani minimal 70.
  • Garjas A (lari) minimal 2.800 meter atau nilai 73 (dalam 12 menit).
  • Lulus tes renang dasar jarak 50 meter gaya dada.
  • Surat Keterangan Hasil Penelitian Personel (SKHPP) memenuhi syarat.
  • Memenuhi kriteria status kesiapan psikologi.

(minimal PSI-2 saat pelaksanaan seleksi). (red)