Satujuang- Kebijakan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) di Institut Teknologi Bandung (ITB) melalui platform pinjaman online Danacita menimbulkan kontroversi.
Dilansir dari BBC, Pengamat pendidikan menilai skema ini sebagai bentuk “pemerasan” terhadap mahasiswa, dengan potensi menjerat mereka dalam utang yang sulit dibayar dan berujung pada praktik intimidasi.
“Saya terancam tidak bisa menyelesaikan studi karena tidak mampu membayar UKT,” ujar seorang mahasiswa ITB.
Kerjasama antara ITB dan Danacita mencuat di media sosial setelah kritik terhadap skema pinjol tersebut dipublikasikan.
Namun, pihak ITB menolak tudingan tersebut, mengklaim bahwa sistem ini menguntungkan mahasiswa dengan memberikan kemudahan dalam pembayaran UKT sesuai kemampuan.
Mahasiswa yang memiliki tunggakan UKT dalam jumlah besar merasa terjepit dan terpaksa mengambil pinjaman online dengan syarat dan bunga yang dianggap tidak manusiawi.
Mahasiswa tersebut, yang menghadapi puluhan juta rupiah tunggakan UKT, merasa terdesak karena peraturan baru mewajibkan pembayaran sebagian UKT untuk mengikuti kelas.
Meskipun menyadari bahwa mengambil pinjaman online bukanlah langkah yang cerdas, dia merasa tidak memiliki opsi lain.
Skema pinjol yang diterapkan oleh institusi pendidikan seperti ITB dianggap tidak etis, terutama karena bunga yang besar dan tenor yang singkat, tidak sesuai dengan kebutuhan mahasiswa.
Mahasiswa tersebut berharap ada solusi yang lebih manusiawi dan adil untuk menyelesaikan tunggakan UKT-nya.(NT)