Ketahuan Curi Handphone, Pemuda Ini Nikmati Dinginnya Jeruji Besi

Bengkulu Utara – AF (27) pemuda Bengkulu Utara ini terpaksa harus merasakan dinginnya jeruji besi.

Melansir tribrata.com, disebutkan AF ditangkap oleh Unit Pidum Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Jum’at (3/6/22).

Dia diketahui melakukan tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan diwilayah hukum Polres Bengkulu Utara.

Mencuri sebuah handphone milik warga Dusun III desa Karang Anyar I kecamatan Argamakmur kabupaten Bengkulu Utara.

AF beraksi saat korban tengah tertidur di kamarnya dan meletakan handphone disebelah badan korban.

Saat korban bangun, korban melihat handphone miliknya sudah raib dan langsung memberitahu kepada kedua orang tuanya.

Setelah ditelusuri, korban dan orang tuanya menemukan bekas jejak kaki yang tertinggal di bawah pintu kamar serta melihat jendela kamar sudah dirusak.

Dari kejadian itu, korban akhirnya melapor ke Polres Bengkulu Utara.

Berawal dari laporan polisi tersebut Unit Pidum Polres melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku.

Setelah berhasil diidentifikasi, pihaknya langsung menangkap tersangka AF. (Red)