Bengkulu Utara – Terjaring Pekat Nala II 2022 yang dilaksanakan Polres Bengkulu Utara, NH (45) digelandang ke Mapolres Bengkulu Utara.
NH yang merupakan warga Desa Padang Bendar, Kecamatan Hulu Palik tersebut terjaring petugas karena terlibat perjudian sabung ayam.
Razia digelar pada hari Minggu (27/11/22) lalu dipimpin oleh Kanit Pidum Polres Bengkulu Utara Ipda Fauzan Maulana.
“Terhitung tak kurang dari sepuluh orang berkumpul bermain judi sabung ayam. Ketika kedatangan petugas para pelaku langsung berhamburan, namun petugas berhasil mengamankan pelaku NH,” terangnya.
Razia diawali informasi masyarakat soal adanya praktik perjudian sabung ayam di Kecamatan Hulu Palik, di mana Tim langsung bergerak cepat sembari menyusun strategi.
Bersama dengan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti 5 ekor Ayam Bangkok, ring ayam, uang tunai Rp 90.000 ribu.
Untuk diketahui, Operasi Kepolisian dengan sandi Pekat Nala II 2022 akan terus berlangsung hingga 7 Desember mendatang.
Selain upaya cipta kondisi menjelang hari Natal dan Tahun Baru 2023, kegiatan ini juga untuk membasmi segala bentuk kejahatan seperti asusila, narkoba, miras hingga perjudian. (Red/Tb)
