Bengkulu Utara – Seorang warga Desa Gunung Selan Kecamatan Argamakmur Bengkulu Utara berhasil diamankan pihak kepolisian karena terlibat penyalahgunaan narkotika.
Pelaku inisal JH (36) yang berprofesi sebagai petani, diciduk Satres Narkoba Polres Bengkulu Utara pada Minggu (2/10) saat berada dirumahnya.
Saat penangkapan, di rumah pelaku petugas menemukan satu paket sedang dan satu paket kecil sabu.
Kedua barang haram tersebut ditemukan petugas dalam balutan kertas timah rokok di kursi sofa ruang makan rumah pelaku.
“Selain itu petugas menemukan satu kotak P3K di dalam lemari dapur tempat menyimpan peralatan untuk menggunakan sabu,” terang Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Utara IPTU Ardian Yunnan Saputra.
Atas perbuatannya pelaku saat ini dilakukan penahanan di sel tahan Polre Bengkulu Utara.
“Saat ini dilakukan pengembangan guna mengungkap asal barang yang didapatkan pelaku,” terang Kasat, Rabu (5/10/22). (Red/Tb)
