Satujuang, Blitar- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar menggelar audiensi penting pada Kamis (23/10/25). Pertemuan ini membahas keterlambatan pembayaran gaji P3K tahun 2024 yang menimbulkan keresahan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifai, memimpin jalannya hearing penting. Ia menegaskan persoalan ini bukan masalah kebijakan, melainkan masalah teknis.
M. Rifai menjelaskan bahwa belum ada transfer dana dari pusat ke daerah. Ia menegaskan ini murni masalah teknis, bukan terkait kebijakan.
“Kalau mau tanya kenapa terlambat, silakan ke pusat,” ungkapnya.
Pihak Pemkab Blitar dalam forum itu juga menyampaikan penyebab keterlambatan. Dana transfer dari pemerintah pusat untuk pembayaran P3K tahun 2024 memang belum turun.
Meski demikian, Ormas Gerakan Anak Nasional (Gannas) tetap mendesak solusi konkret. Mereka menuntut Pemkab Blitar agar hak para P3K segera dibayarkan tanpa penundaan.
Ketua Gannas, Joko Wiyono, menyoroti mekanisme pembayaran yang dinilai tidak wajar. Ia mempertanyakan transparansi karena penyaluran dana melalui BPR Penataran Artha Sejahtera (PAS).
Joko Wiyono menyatakan keterlambatan ini terjadi karena pencairan melalui BPR PAS. Disebutkan, BPR PAS baru dapat mencairkan dana jika ada talangan dari kas daerah.
“Padahal, seharusnya pencairan dilakukan langsung dari Bank Jatim ke rekening masing-masing penerima,” jelasnya.
Joko juga menyebutkan adanya SK penyaluran gaji P3K Nomor B/180.5/165/408.1.2/KPTS/2025. Ia menegaskan akan menempuh jalur hukum jika hak para P3K belum cair bulan ini.
“Kami minta agar pencairan segera diselesaikan bulan ini. Jika tidak, kami akan tempuh jalur hukum melalui PTUN,” tegasnya.
Hingga berita ini ditulis, ribuan tenaga P3K di Kabupaten Blitar masih menanti kepastian. Mereka dilaporkan belum menerima hak pembayaran, menambah keresahan di kalangan penerima. (Herlina)








Komentar