Satujuang.com – Warga Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur beramai-ramai memblokir jalan akses perusahaan PTCBS yang berada di desa Tanjung Dalam, Rabu (15/9/21).
Aksi masyarakat ini dikarenakan pihak PTCBS telah memindahkan atau memutasi empat orang warga Tetap yang bekerja di perusahaan tersebut ke lokasi lain.
“Sesuai perjanjian awal, kami mau warga yang bekerja di PTCBS tetap ditugaskan di daerah sini,” ujar salah seorang warga.
“Jangan janji tinggal janji, kami warga tidak menuntut janji perusahaan yang ingin membantu masyarakat, tapi kami hanya minta agar warga yang sudah dipekerjakan jangan dimutasi ke tempat lain,” sambungnya.
Untuk menghindari terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kepala desa (Kades) Tanjung Dalam, Marzuki, bersama Kades tiga desa lainnya, Banbinkamtibmas, Kapolsek Kaur Selatan, Koramil dan Camat Tetap mengumpulkan warga di Balai Desa Tanjung Dalam.
Guna menyelesaikan permasalahan akhirnya dilakukan mediasi antara warga dan PTCBS di kantor Camat Kecamatan Tetap.
Saat dilakukan mediasi di kantor Camat, pihak perusahaan PTCBS, belum bisa memberikan keputusan seperti yang inginkan oleh masyarakat.
Para kades meminta warga tidak membuat kerusuhan atau aksi anarkis selama menunggu keputusan dari PTCBS.
Kapolsek Kaur Selatan meminta kepada warga agar pagar yang memblokir jalan menuju PTCBS segera dibuka.
“Saya berharap, jalan menuju PTCBS segera dibuka agar tidak ada yang melanggar hukum atau melakukan hal-hal yang tidak diinginkan,” sampai Kapolsek dihadapan warga.
Warga mengatakan akan menunggu keputusan pihak perusaan PTCBS sampai hari Jum’at (17/9).
“Pihak PTCBS harus segera memberikan keputusan, untuk menghindari kerusuhan atau aksi anarkis,” ujar salah seorang warga. (Ensi)
