Satujuang, Seluma – Hingga kini perkara penggunaan barcode siluman di SPBU Tais, Kabupaten Seluma, belum menemukan titik terang.
Meski praktik penyalahgunaan telah terdeteksi berulang kali, Pertamina masih bungkam dan belum menunjukkan tindakan korektif.
Pihak Pertamina Patra Niaga yang sebelumnya menjanjikan akan melakukan pengecekan ke SPBU Tais tak kunjung memberi keterangan resmi.
Padahal, Tian dari tim Commrel Sumbagsel saat dikonfirmasi Satujuang.com pada Selasa (9/9) menyatakan akan menindaklanjuti persoalan tersebut.
“Siap, kami koordinasikan dulu dengan tim Bengkulu ya mas,” tulis Tian.
Sikap itu terkesan berseberangan dengan imbauan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas), Erika Retnowati, yang pada pertengahan 2024 menekankan pentingnya peran publik dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran.
“Kalau misalkan ada hal mencurigakan di SPBU, bisa langsung lapor ke BPH Migas. Karena BBM bersubsidi tidak semua orang berhak menggunakannya,” ujar Erika dalam acara Kongkow ber-Energi: Hilir Migas on Duty di Jakarta pada Senin (8/5/24) silam.
Namun di lapangan, praktik penyalahgunaan justru terus terjadi. Data yang dihimpun menunjukkan pola anomali pembelian BBM subsidi dengan barcode siluman sudah muncul sejak 19, 26, 31 Agustus, hingga 1 September 2025.
“Hari ini masih juga dilakukan, kami kembali tidak bisa mengisi BBM karena kelakuan oknum tersebut,” tegas salah satu pemilik sah barcode, pada Selasa (2/9) lalu.
Kondisi ini menguatkan kesan bahwa penyalahgunaan bukan insiden sesaat, melainkan praktik berulang yang lolos tanpa koreksi.
Praktisi hukum Nasarudin SH MH C.Me menilai, kelalaian semacam ini sebenarnya bisa berimplikasi hukum.
“Jika terbukti lalai, sanksi administratif bisa dijatuhkan Pertamina, mulai dari peringatan, denda, hingga pemutusan kontrak. Tetapi kalau ada unsur kesengajaan, petugas SPBU dapat dijerat pidana karena turut serta memfasilitasi penyalahgunaan,” ujarnya.
Fakta berulangnya pelanggaran dan sikap diam Pertamina menimbulkan pertanyaan serius, apakah perusahaan energi plat merah ini benar-benar serius menegakkan program Subsidi Tepat, atau hanya menjadikannya jargon tanpa pengawasan nyata?
Kuota BBM subsidi yang lebih cepat habis akibat barcode siluman jelas merugikan masyarakat.
Sementara, sikap Pertamina memperkuat alarm rapuhnya tata kelola pengawasan distribusi energi di daerah. (Red)
Raghmad adalah jurnalis di Satujuang.com dengan pengalaman lebih dari 10 tahun meliput isu Politik, Daerah, Hukum. Aktif memantau transparansi pemerintahan di wilayah Provinsi Bengkulu dan telah tersertifikasi jurnalisme Wartawan Muda melalui Dewan Pers. Berkomitmen menyajikan berita faktual dan mendalam untuk publik.
