Jadi Primadona, DPRD Akui Pajak MBLB Penopang Terbesar PAD Karimun

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Karimun – Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau biasa disebut pajak sektor pertambangan menjadi penopang terbesar dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karimun.

Hal tersebut diakui oleh Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karimun, Ady Hermawan.

Bahkan, ia menyebut pembayaran gaji para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) maupun paruh waktu bergantung dari pajak MBLB.

“Pajak sektor tambang masih menjadi primadona bagi PAD Karimun, karena Dana Alokasi Umum (DAU) yang digunakan untuk menggaji P3K dan paruh waktu ini berkurang hampir Rp60 miliar tahun 2026 ini. Jadi mau tak mau kita harus mengambil dan bergantung dari PAD,” ungkap Ady kepada media ini, Senin (5/1/26).

Ady menjelaskan pemerintah daerah sangat bergantung dengan pajak MBLB, lantaran apabila tidak terealisasi dengan baik skema terburuk yakni gelombang PHK massal bagi P3K akibat kesulitan menutup kekurangan Rp60 miliar tersebut.

Untuk itu ia mengajak masyarakat Karimun agar tidak anti dengan investasi terkhusus pada sektor pertambangan.

“Kalau perusahaan tambang itu bersifat legal dan administrasinya lengkap tidak ada salahnya. Namun dengan catatan masyarakat juga tetap mengawasi pasca tambangnya,” jelas dia.

Selain itu, Ady menegaskan DPRD Karimun juga senantiasa mengawasi pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) atau CSR terhadap masyarakat.

“Selama ini kita lihat banyak perusahaan tambang di Karimun telah memberikan dampak langsung ke masyarakat seperti pembangunan jalan, bantuan untuk masyarakat baik itu nelayan, petani serta pelaku UMKM,” sebutnya.

Terakhir ia berharap investasi pertambangan ini dapat terus berjalan dengan baik, namun terap dalam koridor yang tidak menimbulkan efek bahaya bagi masyarakat Karimun. (Andre)