Bansos Lansia dan Insentif Kader Batam Naik, Pemko Tambah Alokasi

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Batam- Pemerintah Kota Batam resmi menaikkan alokasi Bansos Lansia serta insentif bagi kader Posyandu dan Kelurahan Siaga.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat dan menekan angka kemiskinan di tengah penyesuaian anggaran nasional.

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Batam Amsakar Achmad, didampingi Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra.

Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna SP, Sagulung, pada Rabu (15/4/26).

Ribuan kader dari empat kecamatan, yakni Sagulung, Batu Aji, Sekupang, dan Bulang, turut hadir dalam acara tersebut.

Dalam sambutannya, Amsakar menegaskan bahwa Pemko Batam tetap menempatkan urusan wajib pelayanan dasar sebagai prioritas utama, meskipun ada instruksi efisiensi belanja pegawai dari pemerintah pusat.

“Meski ada efisiensi, untuk kepentingan masyarakat kami justru menyepakati peningkatan bantuan,” ujar Amsakar Achmad.

Ia menjelaskan bahwa Bansos Lansia yang sebelumnya Rp300 ribu kini naik menjadi Rp400 ribu.

Insentif kader Posyandu dan Kelurahan Siaga juga meningkat dari Rp400 ribu menjadi Rp500 ribu.

Kenaikan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah agar para lansia di Batam memiliki ketenangan finansial dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Terkait adanya keluhan warga yang belum terakomodasi sebagai penerima bantuan pada periode ini, Amsakar menjelaskan hal tersebut disebabkan oleh perubahan sistem pendataan di tingkat pusat.

Saat ini, pemerintah mengacu pada Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN) dengan klasifikasi sistem desil.

“Ada penyesuaian kategori berdasarkan data terbaru,” tegas Amsakar.

Ia menambahkan, “Bagi warga yang sebelumnya menerima namun saat ini belum, itu dikarenakan adanya sinkronisasi sistem.”

“Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar seluruh warga yang layak mendapatkan bantuan dapat terakomodasi,” lanjut Amsakar.

Amsakar juga menginstruksikan jajaran camat dan lurah untuk proaktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna mencegah misinformasi terkait perubahan basis data tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Sosial Kota Batam Zulkifli Aman memaparkan bahwa peran kader Posyandu kini semakin krusial.

Berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024, cakupan layanan Posyandu kini meluas menjadi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

“Posyandu tidak lagi sekadar urusan kesehatan dasar,” jelas Zulkifli.

Ia menambahkan, “Perannya kini mencakup sektor pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman masyarakat, hingga perlindungan sosial.”

Acara silaturahmi tersebut ditutup dengan apresiasi tinggi dari pemerintah kepada para kader.

Para kader dinilai sebagai garda terdepan pelayanan publik di tingkat kelurahan di tahun mendatang agar skema insentif bagi penggerak sosial dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan. (NIP)