Penuhi Petunjuk Jaksa Kasus Korupsi RSKJ, Polda Periksa Ratusan Saksi

Bengkulu, Satujuang.com – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu kembali memeriksa saksi tambahan guna melengkapi berkas perkara dugaan korupsi RSKJ Soeprapto.

Pemeriksaan maraton ini dilakukan menyusul turunnya petunjuk teknis jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi Bengkulu usai pelimpahan berkas tahap satu pada Rabu (14/10) lalu.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid melalui Kabid Humas Kombes Pol. Imam Wijayanto mengonfirmasi pemenuhan berkas perkara tersebut sedang dikebut penyidik.

“Untuk perkembangan perkara RSKJ, saat ini penyidik tengah memenuhi petunjuk jaksa peneliti, berupa pemeriksaan lanjutan atau tambahan, demikian,” ujar Kombes Pol Imam Wijayanto, Kamis (22/10/26).

Hingga kini penyidik kepolisian telah memeriksa total 111 orang saksi ditambah empat orang saksi pemeriksaan lanjutan.

Langkah koordinasi penuntutan ini dilakukan guna memperkuat alat bukti pemerasan dan suap seleksi 93 formasi pegawai harian lepas tahun anggaran 2023–2024.

Rangkaian penyelidikan kasus korupsi RSKJ ini telah dimulai sejak November 2025 melalui penerbitan Surat Perintah Penyelidikan Ditreskrimsus Polda Bengkulu.

Keseriusan penanganan perkara berlanjut saat tim penyidik menggeledah kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bengkulu serta kompleks RSKJ Soeprapto pada Maret 2026.

Setelah menyita sejumlah dokumen aliran uang pelicin calon pegawai, kepolisian resmi menetapkan tersangka pada September 2026 lalu.

Polda Bengkulu memastikan berkas perkara dugaan korupsi RSKJ ini segera dilimpahkan kembali ke jaksa peneliti begitu seluruh petunjuk materiil terpenuhi secara utuh. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *