Setahun ‘Pincang’ Direksi, Bank Bengkulu Justru Muluskan Kursi Komisaris untuk Anak Wagub

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Bengkulu- Polemik tata kelola Bank Bengkulu kembali mencuat setelah pelantikan Andaru Pranata sebagai Komisaris Non Independen pada Minggu (8/3).

Penunjukan Andaru, putra kandung Wakil Gubernur Bengkulu Mian, memicu pertanyaan tentang prioritas “akomodasi politik” di tengah kondisi internal bank yang sedang tidak baik-baik saja.

Menurut penelusuran Satujuang, Bank Bengkulu diketahui mengalami kondisi “pincang” di level eksekutif, hanya memiliki dua direksi sejak 20 Maret 2025.

Kedua direksi tersebut adalah Pelaksana Tugas Direktur Utama, Iswahyudi dan Direktur Operasional, Mulkan.

Padahal, POJK Nomor 17 Tahun 2023 mewajibkan bank umum memiliki paling sedikit tiga anggota Direksi, menandakan Bank Bengkulu diduga menabrak aturan Otoritas Jasa Keuangan selama setahun lebih.

Anehnya, di tengah kekosongan krusial Direktur Utama dan Direktur Kepatuhan, pemegang saham justru “gesit” mengisi kursi Dewan Komisaris.

Dengan masuknya Andaru, jumlah Komisaris kini menjadi tiga orang, melampaui jumlah Direksi yang hanya dua orang.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bengkulu, melalui rilis resminya Sabtu (14/3/26), mengklaim seluruh proses pengisian jabatan sudah mengacu pada regulasi.

Namun, di balik narasi kepatuhan prosedur, OJK secara tidak langsung mengakui adanya kegagalan manajemen dalam mengisi kursi direksi.

“Sejak pertengahan tahun lalu, Bank Bengkulu telah mengajukan calon Direktur Utama dan calon Direktur Kepatuhan… namun calon yang diajukan belum memenuhi persyaratan OJK,” sebut rilis resmi OJK Bengkulu yang diterima redaksi hari ini, Sabtu (14/3/26).

Keterangan ini justru memperkuat dugaan publik mengenai perbedaan kecepatan proses seleksi direktur profesional dengan pelantikan anak pejabat untuk kursi Komisaris.

Sejumlah informasi menyebut pelantikan Andaru terjadi saat Bank Bengkulu pernah menerima teguran tertulis dari OJK melalui surat Nomor S-245/KO.1702/2025 tertanggal 25 April 2025 terkait masalah tata kelola.

Masuknya “darah muda” dari lingkaran kekuasaan ini memicu pertanyaan etis, meskipun Andaru mengantongi sertifikasi Manajemen Risiko Jenjang 6.

Posisi tawar politiknya sebagai anak Wakil Gubernur tidak bisa diabaikan dalam ekosistem BUMD yang modalnya bersumber dari APBD.

Selain itu nama-nama yang sedang diajukan ke OJK saat ini untuk mengisi jabatan yang kosong juga terindikasi masuk dalam bayang-bayang akomodasi politik.

Sementara, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan berdalih pelantikan ini bertujuan memperkuat fungsi pengawasan.

Hingga berita ini diturunkan, publik masih menanti kapan fungsi operasional (Direksi) akan disehatkan sesuai aturan dan hasil Fit and Proper Test dari OJK Pusat terhadap deretan nama calon Direksi yang baru diajukan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *