Sidang Pemeriksaan Saksi: PAD Mega Mall dan PTM Tak Pernah Masuk Kas Daerah

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Bengkulu- Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) PAD Mega Mall dan PTM di Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu kembali mengungkap fakta bahwa tidak ada pemasukan ke kas daerah.

Agenda pemeriksaan empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Bengkulu dalam sidang tersebut menegaskan tidak ada PAD Mega Mall dan PTM yang pernah masuk ke kas daerah, Rabu (3/12/25).

Hakim Sahat Saur Parulian Bajarnahor memimpin sidang pemeriksaan empat saksi.

Para saksi tersebut adalah Kepala BPKAD Kota Bengkulu Yudi Susanda, Kabid Barang Milik Daerah Jimi Herison, Kabag Pemerintahan Rahmad Novar Riawan, dan Kabag Hukum Nayu Aldila Putri.

Mereka semua menerangkan bahwa sejak PAD Mega Mall dan PTM beroperasi, tidak ada laporan PAD yang diterima BPKAD Kota Bengkulu.

Yudi Susanda mengungkapkan bahwa ia mulai bertugas di BPKAD Kota Bengkulu tahun 2021.

“Hasil audit BPK tahun 2022 dan pemeriksaan Kejaksaan kemudian tidak menemukan adanya uang masuk ke Pemkot Bengkulu dari PAD Mega Mall,” jelas Yudi.

Selain itu, Yudi juga membenarkan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mengenai hilangnya sertifikat PAD Mega Mall dan PTM.

“Sertifikat Mega Mall dan PTM pernah hilang dan kami sudah lapor polisi,” terang Yudi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Bengkulu, Arif Wirawan, menyampaikan bahwa keterangan para saksi menguatkan dakwaan jaksa.

Dakwaan tersebut terkait dugaan Tipikor kebocoran PAD Mega Mall dan PTM dengan total kerugian negara mencapai Rp194,6 miliar.

Arif Wirawan menutup pernyataannya dengan menegaskan, “Dengan keterangan saksi hari ini memperkuat dakwaan jaksa, saksi membenarkan bahwa setelah dicek tidak ada PAD masuk.”

Tujuh orang terdakwa dalam perkara ini meliputi:

  • Mantan Wali Kota Bengkulu Ahmad Kanedi
  • Mantan pejabat ATR/BPN Kota Bengkulu Chandra D Putra
  • Direktur Utama PT Tigadi Lestari Kurniadi Benggawan
  • Direktur PT Tigadi Heriadi Benggawan
  • Komisaris PT Tigadi Lestari Satriadi Benggawan
  • Direktur Utama PT Dwisaha Selaras Abadi Wahyu Laksono
  • Komisaris PT Dwisaha Selaras Abadi Budi Santoso

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *