Ketua Pokmas Pemuda Sejahtera Dicurigai Selewengkan Dana Hibah Ternak Sapi

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Malang– Pokmas Pemuda Sejahtera dari Desa Simojayan, Kecamatan Ampel Gading yang dipimpin Muhammad Sufyan diduga menyelewengkan dana hibah ternak sapi.

Kecurigaan bermula dari Pokmas yang mengajukan proposal untuk mendapatkan bantuan hibah sebesar Rp.200 juta dari Gubernur Jawa Timur.

“Bantuan ini ditujukan untuk pembelian 10 ekor sapi. Namun, kabar telah menyebar bahwa terdapat dugaan penyelewengan dana hibah tersebut,” ujar Sufyan, Rabu (16/8/23).

Dimana sapi-sapi bantuan tersebut diketahui telah dijual oleh Muhammad Sufyan tanpa kesepakatan berita acara yang wajib dibuat pada tanggal 3 Januari 2022.

Sehingga hanya tersisa 3 ekor sapi di kandang miliknya. Meski demikian, ketika dikonfirmasi, Sufyan berusaha memberikan penjelasan yang berbeda.

“Dana tersebut memang digunakan untuk membeli 10 ekor sapi, tetapi sebagian di antaranya dijual karena kondisi kesehatannya tidak baik dan dapat menularkan penyakit,” imbuh Sufyan.

Namun, Sufyan mengakui bahwa berita acara terkait penjualan sapi belum dibuat karena masih dalam proses tawar-menawar dengan pihak penjual.

Didik Suryanto dari Lembaga LP-KPK Komisi Daerah Jawa Timur menyatakan bahwa jika terbukti adanya dugaan tindak pidana penyelewengan dalam program pengadaan hewan penggemukan sapi dari Gubernur, pihaknya tidak akan ragu membawa masalah ini ke jalur hukum.

Dugaan bahwa dana hibah digunakan untuk kepentingan pribadi juga mengemuka. Pihak LP-KPK akan berusaha mengklarifikasi hal ini dengan pihak dinas Provinsi dan membuat laporan ke APH.

Kejadian ini memunculkan keprihatinan dan keraguan tentang integritas pengelolaan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk program pembangunan.

Pihak berwenang diharapkan akan melakukan penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap kebenaran dalam kasus ini.(NT/dws)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *