Desa Sungai Lintang Minta Tindakan Tegas Polisi Terhadap Premanisme dan Pencurian Sawit

Mukomuko– Warga Desa Sungai Lintang, Kecamatan V Koto mengajukan permohonan perlindungan hukum ke Polres Mukomuko terkait gangguan di wilayah mereka.

Surat permohonan tersebut, No: 13/KDS-SL/V Koto/2023/, disampaikan setelah terjadi aksi pencurian sawit dan tindakan premanisme.

“Aksi dilakukan oleh terlapor JA Purba dan Ormas PAC PBB yang dipimpin oleh ‘Pintu Batu’, yang menguasai ladang sawit milik warga setempat, yakni Iman A Surbakti,” ujar Kades, Ariyanto.

Pertemuan di Rumah Kades Sungai Lintang, Aryanto, pada Minggu (23/7) malam, menghasilkan kesepakatan empat poin yang menolak dugaan aksi pencurian sawit berulang kali yang merusak nama baik desa karena kerap diangkat dalam pemberitaan.

Selain itu, pertemuan dengan perangkat desa juga menetapkan tujuh poin tuntutan perlindungan hukum desa dari pihak Polres Mukomuko.

“Ladang tersebut dimiliki oleh Bapak Ir.Iman Abraham Surbakti yang telah dibeli dari Ibu darig.Rehulina Tarigan,” imbuh Kades.

Dimana aksi pencurian sawit yang dilakukan oleh segerombolan orang dan dilakukan oleh terlapor Jon Adiahman Purba serta beberapa orang lainnya, dianggap ilegal dan bukan tercatat sebagai warga desa.

Atas peristiwa ini, desa menuntut Polres Mukomuko untuk bertindak tegas dalam penegakkan hukum dan proaktif dalam perlindungan kamtibmas di wilayah Desa Sungai Lintang.

“Hal itu agar masyarakat tidak terpancing untuk melakukan tindakan main hakim sendiri,” terang Kades.

Beres Rianto, tokoh pemuda Karang Taruna Desa Manjunto Jaya, desa tetangga yang dekat dengan lokasi ladang sawit milik Iman A Surbakti, mendukung permohonan desa.

Beres juga bersedia bersatu dengan anggota Karang Taruna untuk meminta agar Jon Adiahman Purba dan kelompoknya segera meninggalkan ladang sawit yang dikuasai secara ilegal.

Situasi ini semakin memanas karena kelompok terlapor juga tidak memiliki etika dan tidak pernah melapor ke kepala desa, yang menyebabkan ketegangan dan ketidaknyamanan bagi masyarakat setempat.

Harapan besar kini diletakkan pada tindakan tegas dari pihak kepolisian untuk mengatasi permasalahan ini dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di Desa Sungai Lintang.(nt/Zul)

Baca Juga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *