Satujuang, Kota Bengkulu- Merasa resah, warga akhirnya secara bersama-sama menggerebek dugaan praktik prostitusi online di salah satu kos-kosan di Jalan Melinjo, Kota Bengkulu, Sabtu (28/2/26).
Praktik prostitusi online ini diduga kuat beroperasi daring melalui “aplikasi hijau” atau Michat untuk komunikasi dan pemesanan.
Transaksi dilakukan via percakapan pribadi sebelum pelanggan diarahkan menuju lokasi kos yang telah ditentukan.
Penggerebekan terjadi setelah warga setempat resah melihat aktivitas keluar-masuk tamu pria di kos tersebut.
Mereka lalu berkoordinasi dengan kepolisian dan Satpol-PP Kota Bengkulu untuk penindakan lebih lanjut.
Petugas gabungan kepolisian dan Satpol-PP segera mendatangi lokasi, lalu memeriksa sejumlah kamar kos.
Beberapa orang di dalam kamar turut diamankan guna pendataan serta pemeriksaan lebih lanjut.
Dr Sahat M Situmorang, Kasatpol-PP Kota Bengkulu, membenarkan penertiban tersebut.
Ia menyatakan, pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Benar, kami bersama kepolisian melakukan penertiban di kos-kosan yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi secara online,” ujar Sahat.
Ia menambahkan, saat ini proses pendataan dan pemeriksaan masih berlangsung.
Sahat menegaskan, jika terbukti melanggar Peraturan Daerah atau hukum, pihaknya akan bertindak tegas.
Hingga kini, aparat masih melakukan pemeriksaan intensif. Jumlah pasti orang yang diamankan dalam operasi ini belum dirinci. (Red)
