Bapenda Kota Bengkulu Dilaporkan ke Kejati, Kasus Apa?

Perkiraan Waktu Baca: 1 menit

Satujuang, Kota Bengkulu- Bapenda Kota Bengkulu kini tengah menghadapi laporan dugaan korupsi terkait pengadaan alat tapping box yang disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Laporan tersebut diajukan oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang menyoroti potensi penyimpangan dalam proyek tersebut.

Pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu saat ini sedang mempelajari laporan untuk menentukan langkah tindak lanjut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Bengkulu Fri Wisdom S Sumbayak membenarkan adanya laporan yang masuk ke institusinya.

“Iya, ada laporan yang disampaikan ke Kejati Bengkulu,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Wisdom pada Rabu, (15/4/26).

Ia menambahkan bahwa laporan tersebut akan dipelajari dan ditelaah untuk menilai kelayakan tindak lanjut.

Proses awal saat ini masih dalam tahap kajian dan pendalaman materi laporan, termasuk kelengkapan data serta indikasi dugaan pelanggaran.

Apabila laporan memenuhi syarat, penanganan kasus akan ditentukan lebih lanjut, apakah oleh Kejati Bengkulu atau dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri setempat.

“Kalau misalnya laporan dapat kita tindaklanjuti, apakah nanti penanganannya di Kejati atau dilimpahkan ke Kejari, kita tunggu saja,” tambah Wisdom.

Kasus pengadaan tapping box ini menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan optimalisasi pendapatan daerah dan pengawasan transaksi wajib pajak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bapenda Kota Bengkulu terkait laporan dugaan korupsi tersebut. (Red)