Satujuang, Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) telah diintruksikan untuk menempatkan personelnya guna memperkuat pengamanan kantor Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.
Instruksi ini tertuang dalam Telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto No. TR/442/2025 tertanggal 5 Mei 2025.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, proses penugasan pasukan TNI untuk mendampingi pengamanan institusi Kejaksaan saat ini tengah berjalan.
“Betul, pengamanan oleh TNI untuk kantor Kejaksaan, termasuk di daerah-daerah, saat ini sedang kami laksanakan,” ujarnya saat dihubungi, Minggu (11/5/25).
Ditanya apakah terdapat situasi khusus yang memicu keterlibatan TNI, Harli menegaskan langkah ini merupakan bagian dari sinergi antarlembaga.
“Ini adalah kolaborasi antara Kejaksaan dan TNI sebagai wujud dukungan bagi pelaksanaan tugas-tugas penegakan hukum,” jelasnya.
Lebih lanjut, Harli menambahkan bahwa durasi penugasan serta detail teknis pengamanan masih dibahas dalam rapat koordinasi internal.
“Mengenai sampai kapan dan bagaimana mekanismenya, semua akan diputuskan melalui rapat lanjutan,” tandasnya.
Sementara itu, Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, menegaskan, telegram Panglima TNI terkait penugasan personel bersifat rutin dan tidak ada hal istimewa.
Surat edaran itu sejatinya mengatur sinergi pengamanan di lingkungan Kejaksaan.
“Pengamanan bersama ini sebenarnya sudah kami jalankan sejak lama dalam kerangka koordinasi antarsatuan,” kata Wahyu, Minggu (11/5).
Ia menambahkan bahwa langkah selanjutnya adalah memperkuat kerja sama institusional seiring dengan dibentuknya struktur Jampidmil (Jaksa Agung Muda Pidana Militer) di Kejaksaan.
Kehadiran pasukan TNI, menurut Wahyu, merupakan dukungan hierarkis terhadap unit pengamanan baru tersebut. (AHK)
