Terungkap, Ada 98 Siswa Misterius di Penerimaan SMAN 5 Kota Bengkulu Tahun 2025

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Bengkulu– Polemik pemberhentian 72 siswa baru oleh SMAN 5 Kota Bengkulu kian melebar. Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu mengungkap adanya selisih 98 kuota siswa baru yang tidak pernah diumumkan pihak sekolah.

Kepala Pemeriksaan Laporan Ombudsman Bengkulu, Jaka Andhika, menyebut data yang dimilikinya menunjukkan ketidaksesuaian jumlah siswa dengan daya tampung resmi sekolah.

“Berdasarkan keterangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu, SMAN 5 menetapkan 12 rombongan belajar dengan kapasitas 36 siswa per kelas. Artinya, kuota penerimaan seharusnya 432 siswa. Namun, sekolah hanya mengumumkan 334 siswa. Ada selisih 98 siswa yang tidak jelas jalur masuknya,” ujar Jaka dalam rilis yang diterima Satujuang.com, Sabtu (23/8/25).

Lebih mengejutkan, kata Jaka, 98 siswa misterius tersebut berada di luar 72 siswa yang dikeluarkan secara sepihak oleh pihak sekolah.

Ombudsman menjadwalkan akan memanggil Kepala SMAN 5 pada Senin (25/8) untuk mengonfirmasi temuan tersebut.

Jaka menegaskan, informasi mengenai selisih 98 kuota itu juga diakui oleh pihak Disdikbud.

Bahkan, dinas berjanji akan membantu mencarikan sekolah lain bagi 72 siswa yang sudah dikeluarkan.

Sebelumnya, Kepala SMAN 5 Kota Bengkulu, Buhanudin, sempat mengakui adanya 98 kuota tidak diumumkan saat memenuhi panggilan DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (20/8). Ia beralasan kuota tersebut sudah diserahkan ke dinas.

“Itu sudah kami laporkan ke dinas, ada kuota yang tidak terisi. Tapi 72 siswa itu masuk belakangan, jadi tidak bisa dimasukkan dalam kuota 98,” jelas Buhanudin.

Meski begitu, ia tidak membantah bila 98 kuota tersebut memang tidak diumumkan secara terbuka.

Keputusan SMAN 5 mengeluarkan 72 siswa baru memicu gelombang protes puluhan wali murid.

Mereka keberatan karena anak-anaknya sudah sebulan bersekolah namun tiba-tiba diberhentikan dengan alasan tidak terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Dari 72 siswa yang terdampak, 42 orang tua murid mengadukan kasus ini ke DPRD Provinsi Bengkulu, sementara 30 lainnya memilih pindah sekolah.

Mirisnya lagi, menurut sejumlah informasi. 72 siswa yang dikeluarkan pihak SMAN 5, pengumuman mereka dilakukan dengan pemberitahuan didepan kelas masing-masing siswa.

Kini, sorotan publik tak hanya tertuju pada 72 siswa yang dikeluarkan, tetapi juga pada siapa sebenarnya pemilik 98 kuota “siluman” yang tak pernah diumumkan pihak sekolah. (Red)