Satujuang, Bengkulu – Memperingati Hari Bumi 2026, Aliansi Muda Melawan mendesak Presiden Prabowo Subianto mengambil sikap tegas menghentikan pembiaran ekologis di Bengkulu.
Aliansi ini terdiri dari WALHI Bengkulu, Genesis, BEM UNIB, BEM UNIHAZ, serta Hima Sylva UNIB yang menggelar aksi unik di Sungai Lemau, Selasa (28/4/26).
Massa membentangkan spanduk di atas aliran Sungai Lemau, Kecamatan Pondok Kelapa, menggunakan perahu sebagai simbol kuat kondisi darurat ekologis saat ini.
Spanduk berisi kritik terhadap negara tersebut dibentangkan di tengah sungai yang mengalami degradasi serius guna memberikan pesan visual kepada pemerintah.
Selain di sungai, massa juga menggelar mimbar bebas di atas jembatan untuk menyoroti ancaman tenggelamnya wilayah Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah.
“Kerusakan Sungai Lemau adalah bukti nyata kegagalan negara melindungi lingkungan. Ini krisis tata kelola yang dibiarkan berlarut,” ujar Julius Nainggolan, Kadiv Advokasi WALHI.
Kata dia, jika wilayah Pondok Kelapa tenggelam, hal itu merupakan konsekuensi dari pembiaran. “Negara harus berhenti diam dan segera bertindak,” tegasnya.
Direktur Genesis Bengkulu, Egi, menambahkan bahwa kerusakan ini adalah hasil model pembangunan eksploitatif yang minim pengawasan sehingga masyarakat menjadi korban.
“Ini bukan lagi kelalaian, melainkan pembiaran sistematis. Jika tidak dihentikan, bencana ekologis akan menjadi keniscayaan,” tegas Egi saat orasi.
Aksi damai ini menyoroti kinerja BBWS Sumatera VIII, Kementerian PUPR, Komisi V DPR RI, hingga Presiden RI yang dinilai belum melakukan langkah konkret.
“Krisis ini membutuhkan tindakan langsung, bukan sekadar laporan di atas meja,” teriak Presiden Mahasiswa BEM Universitas Bengkulu, Gifar, di atas mimbar.
Ia menegaskan mahasiswa menolak segala alasan teknis dari Kementerian PUPR dan BBWS Sumatera VIII yang tidak disertai solusi nyata di lapangan.
Presiden Mahasiswa BEM UNIHAZ, Pajar, turut mempertanyakan lemahnya pengawasan Komisi V DPR RI yang menyebabkan kondisi Sungai Lemau semakin parah.
“Kami tegaskan ini tanggung jawab negara. Jika terus diabaikan, maka gelombang perlawanan rakyat akan semakin besar,” tutur Pajar memperingatkan pemerintah.
Suara warga pun menguatkan aksi tersebut melalui Ibu Nosi, perwakilan Kelompok Perempuan Sungai Lemau, yang merasa terancam oleh kenaikan air laut.
“Kami takut jika hujan datang dan ombak keras, air naik terus. Rumah kami bisa hilang. Kami ingin pemerintah melihat kondisi kami,” ungkapnya.
TUNTUTAN AKSI:
- Penanganan darurat Sungai Lemau oleh BBWS Sumatera VIII,
- Keterlibatan langsung Kementerian PUPR dalam pemulihan ekologis,
- Komisi V DPR RI menjalankan fungsi pengawasan secara konkret,
- Presiden RI segera mengambil langkah kebijakan yang tegas,
- Hentikan segala pembiaran terhadap kerusakan lingkungan,
Aliansi menegaskan aksi ini adalah awal dari rangkaian tekanan publik hingga pemerintah melakukan langkah nyata untuk menyelamatkan lingkungan Bengkulu. (Red)
