Satujuang, Seluma- Pertamina Patra Niaga Sumbagsel mempertegas aturan barcode BBM subsidi menyusul penyalahgunaan di SPBU Tais, Seluma, di akhir tahun 2025 lalu.
Pertamina menegaskan bahwa barcode hanya diperuntukkan bagi konsumen yang berhak, mewajibkan pendaftaran mandiri, dan melarang keras penggunaan jasa perantara.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel menyatakan kerahasiaan barcode sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemilik kendaraan.
Masyarakat diimbau tidak memperlihatkan apalagi membagikan kode tersebut kepada orang lain guna menghindari potensi pencurian kuota subsidi.
“Setiap bentuk pelanggaran atau penyimpangan akan ditindak tegas sesuai regulasi, baik terhadap pihak SPBU maupun konsumen yang terbukti melanggar,” tulis pernyataan resmi Pertamina Patra Niaga Sumbagsel kepada Satujuang, Selasa (20/1/26).
Langkah ini menjawab keluhan masyarakat terkait munculnya “barcode siluman” yang memicu kendala pengisian BBM bagi pemilik kendaraan sah di lapangan.
Pertamina memastikan saat ini terus memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) untuk mengawasi distribusi agar tepat sasaran.
Bagi masyarakat yang merasa barcode-nya telah diketahui pihak lain atau mengalami anomali transaksi, Pertamina merilis empat langkah proteksi.
- Reset Barcode: Segera melakukan penggantian atau reset melalui aplikasi MyPertamina atau kanal resmi.
- Update Data: Mengubah data akun, termasuk nomor telepon dan alamat email yang terhubung.
- Lapor Mandiri: Melaporkan indikasi penyalahgunaan ke Pertamina Contact Center 135 atau fitur bantuan aplikasi.
- Privasi Ketat: Memastikan barcode tidak berpindah tangan atau diperlihatkan kepada pihak yang tidak berkepentingan.
Menanggapi sorotan mengenai lambatnya penanganan kasus di SPBU Tais pada periode Agustus-September 2025, Pertamina mengklaim terus melakukan evaluasi internal.
Sebelumnya, praktisi hukum sempat menyoroti adanya celah pidana bagi petugas SPBU jika terbukti sengaja memfasilitasi penggunaan barcode tidak sah.
Melalui pengetegasan aturan ini, Pertamina berharap program Subsidi Tepat melindungi hak masyarakat yang membutuhkan dan menjaga kuota BBM subsidi agar tidak cepat jebol akibat praktik ilegal. (Red)
