Satujuang, Seluma- BUMDesa Pagar Agung mencetak sejarah sebagai yang pertama di Seluma mengantongi sertifikat Badan Hukum dari Kemenkumham.
Status Badan Hukum ini merupakan amanah dari PP Nomor 11 Tahun 2021 dan Permen Desa Nomor 3 Tahun 2021.
Regulasi tersebut mewajibkan BUMDesa menjadi entitas hukum terpisah dari pemerintahan desa untuk legalitas serta pengembangan usaha lebih luas, termasuk mendirikan PT atau Koperasi melalui pendaftaran elektronik ke Kemenkumham.
Desa Pagar Agung, Kecamatan Seluma Barat, Provinsi Bengkulu, akhir tahun lalu mendapat apresiasi dari berbagai pihak sebagai BUMDesa pertama penerima sertifikat Badan Hukum dari Kemenkumham.
“Alhamdulilah 13 November tahun 2025 lalu, kita sebagai desa pertama di kabupaten Seluma yang sudah mendapatkan sertifikat badan hukum resmi dari kemenkumham,” sampai Miril, Kepala Desa Pagar Agung, saat diwawancarai, Selasa (20/1/26).
Kata Miril, kunci suksesnya yakni kerjasama yang baik antar pemerintah Desa dan pengurus BUMDesa, serta memenuhi seluruh elemen kebutuhan yang diminta oleh Kementerian.
Miril mengaku sejak BUMDesa Berdikari sebagai penerima sertifikat Badan Hukum perdana di Kabupaten Seluma, pihaknya sering didatangi desa lain untuk studi banding.
“Akhir-akhir ini sudah ada beberapa desa yang datang ke kantor desa bertanya dan belajar tentang proses pengurusan administrasi badan hukum BUMDesa. Ya kita terima saja, karena kami sangat welcome dengan siapa saja di kantor desa,” tambahnya.
Heri Munafri, Ketua BUMDesa Berdikari, menyampaikan bahwa status Badan Hukum yang dimiliki BUMDesa Berdikari akan mempermudah proses pelaksanaan operasional ke depannya.
“Ketika pemerintah ingin menitipkan investasinya ke BUMDesa kami, maka kami sudah siap secara hukum untuk melaksanakannya,” jelas Heri.
BUMDesa Berdikari diketahui mempunyai lima unit usaha yang saat ini tergolong aktif, meliputi Penggemukan Sapi, Sewa Tenda, Kebun Desa, Saprodi, dan unit usaha lainnya.
Bukti nyata dari terbitnya sertifikat Badan Hukum yang dimiliki BUMDesa Berdikari adalah, dalam dua bulan terakhir, PAD yang dihasilkan dari BUMDesa mencapai Rp800 ribu, dengan target tahunan sebesar Rp12 juta. (Da)
