Kontraktor Jembatan Matan Akui Tak Punya Dokumen Analisa

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Seluma – Ambruknya Jembatan Matan yang menjadi akses vital penghubung Desa Rawa Indah, Kecamatan Ilir Talo menuju Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan, mendadak viral di berbagai platform media sosial.

Peristiwa ini bahkan menarik perhatian sejumlah konten kreator nasional yang turut menyoroti kegagalan konstruksi jembatan tersebut.

Fakta mengejutkan terungkap saat awak media mendatangi kantor Direktur PT Rodateknindo Purabaya.

Direktur perusahaan, Purwanto, secara terbuka mengakui bahwa pihaknya tidak mengantongi dokumen analisis sebelum melaksanakan pekerjaan proyek tersebut.

“Dokumen analisis yang dimaksud tidak termasuk dalam Syarat kontrak, sehingga itu bukan menjadi pedoman bagi kita untuk melaksanakan pekerjaan,” sampai Purwanto kepada awak media, (20/4).

Pernyataan ini memicu sorotan tajam publik, mengingat proyek pembangunan jembatan merupakan pekerjaan berisiko tinggi yang seharusnya didukung oleh kajian teknis yang matang sebelum pelaksanaan.

Purwanto juga mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih berupaya melakukan perbaikan terhadap kerusakan jembatan yang terjadi akibat bencana pada 5 April 2026 lalu.

Namun, ia mengakui adanya kendala dalam pelaksanaan pekerjaan.

“Secara tekhnis saat ini kita cukup berat menghadapi semua pekerjaan, karena beberapa proyek belum dibayar. Tapi kita tetap fokus agar jembatan matan bisa aktif kembali,” sampai Purwanto.

Di tengah polemik tersebut, dugaan adanya praktik tidak transparan dalam proyek pembangunan Jembatan Matan semakin menguat.

Sejumlah pihak menilai, ketiadaan dokumen analisis menjadi indikasi lemahnya perencanaan hingga pelaksanaan proyek.

“Jelas itu kuat dugaan kongkalikong berjemaah, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan sudah bermain semua,” ungkap Yudi Hartono, tokoh masyarakat Kabupaten Seluma, Kamis (23/4/2026).

Yudi juga menyoroti sumber anggaran proyek yang berasal dari dana hibah pasca bencana BNPB.

Menurutnya, proyek dengan nilai besar seharusnya memiliki dasar perencanaan yang lebih kuat dan terukur.

“Pekerjaan yang menelan anggaran Rp16 miliar ini harusnya lebih kokoh dari jembatan sebelumnya, karena kerusakan jembatan sebelumnya patut menjadi pedoman pelaksanaan. Jembatan sebelumnya itu tidak ambruk, hanya sekadar turun sebelah, ini baru terendam banjir sedikit sudah jebol,” sampainya.

Sebagai penutup, dalam setiap pembangunan jembatan, terutama yang berada di kawasan muara atau pesisir pantai, dokumen analisis teknis merupakan syarat mutlak yang tidak bisa diabaikan.

Dokumen tersebut mencakup kajian hidrologi, geoteknik, hingga analisis beban dan arus air yang menjadi dasar utama dalam menentukan desain dan metode konstruksi.

Tanpa dokumen analisis yang komprehensif, pekerjaan konstruksi berisiko tinggi mengalami kegagalan, bahkan berpotensi merugikan negara serta membahayakan keselamatan masyarakat.

Oleh karena itu, kontraktor wajib menjadikan dokumen analisis sebagai pedoman utama sebelum memulai setiap tahapan pekerjaan, bukan sekadar formalitas administratif dalam kontrak proyek. (da)