Satujuang, Batam- Tiga pria di Batam mengeroyok dan membacok seorang pria di depan Alfamart Blok III, kejadian ini lantaran tak terima istri dimaki oleh korban.
Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Baja telah mengamankan ketiga pelaku pengeroyokan tersebut.
Kapolsek Lubuk Baja, Kompol Deni Langie, menjelaskan bahwa perkara ini bermula dari ucapan korban yang memancing emosi pelaku.
“Pelaku emosi karena istri pelaku dimaki-maki,” ujar Kompol Deni Langie, Sabtu (7/2/26).
Korban disebut sempat melontarkan kata-kata kasar. Ia menantang agar disampaikan kepada istri pelaku, Vika, serta suaminya untuk datang ke Alfamart Blok III.
Mendengar hal tersebut, pelaku langsung mendatangi korban.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Kamis (5/2) sekitar pukul 16.20 WIB. Saat itu, korban bernama Jefr bertemu dengan para pelaku di depan Alfamart Blok III.
Tanpa banyak bicara, korban langsung dikeroyok dengan pukulan dan juga terkena bacokan senjata tajam.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Korban menderita tiga luka bacok di bagian kepala, hidung patah, satu gigi patah, serta luka sayatan di siku kiri.
Adapun tiga pelaku pengeroyokan yang berhasil diamankan polisi masing-masing berinisial MIK alias I, RP alias R, dan PWP alias D.
MIK alias I diamankan di kos-kosan Kartika Recidence, depan RS Budi Kemuliaan.
Sementara itu, RP alias R dan PWP alias D diamankan di wilayah Bengkong Baru, Kelurahan Bengkong Indah.
“Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polsek Lubuk Baja untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” terang Kapolsek.
Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 262 Ayat (1) dan Ayat (2) KUHPidana Jo Pasal 476 KUHPidana.
Pasal tersebut mengatur tentang setiap orang yang dengan terang-terangan atau di muka umum dan dengan tenaga bersama melakukan kekerasan terhadap orang.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan. (NIP)
