Strategi Asharul Fahruda Kades Gaprang Hadapi Pemotongan DD/ADD: Fokus Stunting, Upayakan Bantuan Eksternal

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Blitar- Kepala Desa Gaprang Asharul Fahruda menyikapi pemotongan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) dengan fokus prioritas mandatori serta berupaya mencari bantuan eksternal.

Pemerintah Desa Gaprang menerima kebijakan pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat tersebut dengan lapang dada.

“Kita selalu taat pada regulasi yang berlaku di negara ini,” jelas Asharul Fahruda, menegaskan fokus pada prioritas mandatori sesuai Permendes atau Peraturan Menteri Keuangan, Selasa (27/1/26).

Menurut Asharul Fahruda, DD dan ADD akan diprioritaskan untuk penanganan stunting, kebutuhan dasar kesehatan masyarakat, Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD, perencanaan desa, dan kegiatan hasil musyawarah desa di Desa Gaprang.

“Kemungkinan besar kita akan mengurangi di infrastrukturnya,” tandas Asharul Fahruda.

Meskipun kegiatan infrastruktur di Desa Gaprang berkurang, Asharul Fahruda berupaya mendapatkan dukungan dari dinas terkait seperti PU Bina Marga dan Dinas Perkim.

Selain itu, ia juga mengharapkan bantuan melalui Jasmas dewan provinsi Jawa Timur, Pokir dewan kabupaten Blitar, serta Musrenbang.

“Kita sudah mengupload terkait dengan proposal proposal terkait infrastruktur melalui SIPD yang difasilitasi oleh pemerintah,” ungkap Asharul Fahruda.

Namun, Asharul Fahruda berharap kebijakan pengurangan dana ini dapat diubah, mengingat proses penjaringan aspirasi masyarakat melalui musdus dan musdes telah dilakukan.

“Sehingga apabila itu ada pengurangan itu juga akan berpengaruh pada otonomi Desa,” jelas Asharul Fahruda.

Ia menambahkan, pengurangan dana akan sangat berpengaruh terhadap arah kebijakan perencanaan yang telah disepakati di tingkat desa.

Asharul Fahruda berharap pemerintah mengembalikan hak anggaran dana desa sebagai amanah undang-undang, karena sangat berpengaruh pada kemanfaatan yang diterima masyarakat.

“Sehingga terkait dengan kebijakan kebijakan pemerintah pusat seharusnya tidak menggunakan porsi, hak dari Dana Desa,” imbuhnya. (Herlina)