Wujudkan Desa Bersinar, Pemdes Gaprang Gelar Tes Urine Mendadak bagi Perangkat dan Kader

Perkiraan Waktu Baca: 2 menit

Satujuang, Blitar– Pemerintah Desa (Pemdes) Gaprang, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar, menunjukkan komitmen nyata dalam memerangi peredaran gelap narkotika.

Sebagai bentuk implementasi program Desa Bersinar (Bersih Narkoba), Pemdes Gaprang menggelar tes urine rutin bagi seluruh jajaran pemerintahan desa.

Kepala Desa Gaprang, Asharul Fahruda, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pakta integritas untuk memastikan aparatur desa menjadi teladan bagi masyarakat dalam pola hidup sehat tanpa narkoba.

Kegiatan yang menyasar elemen kunci pemerintahan desa ini diikuti oleh perangkat desa, staf, hingga kader kesehatan.

“Tes urine kali ini diikuti oleh 20 orang yang terdiri dari seluruh perangkat desa, staf, dan kader kesehatan. Alhamdulillah, hasil pemeriksaan menunjukkan seluruhnya negatif,” ujar Asharul saat ditemui usai menghadiri Rakorda di Pendopo Kanigoro, Rabu (29/4/26).

Menurut Asharul, kredibilitas pemerintah desa di mata masyarakat sangat ditentukan oleh perilaku aparaturnya.

Sebelum mengajak warga untuk menjauhi narkoba, internal pemerintahan harus terlebih dahulu memastikan diri bersih dari barang haram tersebut.

“Negara yang kuat harus dimulai dari pemerintah yang mampu menjadi teladan. Sebagai pelayan publik dan kader kesehatan, kami wajib bersih dari narkoba agar pesan hidup sehat yang kami sampaikan kepada masyarakat memiliki kekuatan,” tegasnya.

Ajakan Hidup Sehat dan Religius
Selain tindakan preventif berupa tes urine, Asharul juga terus mengampanyekan pentingnya mengisi waktu dengan kegiatan positif.

Ia mengajak warga Desa Gaprang untuk memperkuat benteng pertahanan diri melalui pendekatan spiritual dan sosial.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjauhi penyalahgunaan narkoba. Mari tingkatkan keimanan kepada Tuhan YME dan fokus mengisi hidup dengan memberikan manfaat bagi keluarga, bangsa, dan negara,” pungkasnya. (Herlina)