Satujuang, BENGKULU,- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menggeledah rumah tersangka Fadillah Marik terkait skandal korupsi pertambangan, Kamis (15/1/26).
Penggeledahan tersebut berlokasi di Jalan Rafflesia, Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan. Kasus ini menjerat Fadillah Marik, mantan Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kabupaten Bengkulu Utara.
Penggeledahan Kejati Bengkulu dilakukan dengan pengamanan ketat, didampingi aparat TNI bersenjata lengkap.
Kehadiran aparat keamanan tersebut bertujuan memastikan proses penggeledahan berjalan aman, tertib, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Penggeledahan ini merupakan tindak lanjut dari penetapan Fadillah Marik sebagai tersangka.
Sebelumnya Penyidik Kejati Bengkulu secara resmi menetapkan Fadillah Marik sebagai tersangka pada Rabu malam (14/1).
Penetapan tersangka tersebut terkait kasus dugaan korupsi di sektor pertambangan yang terjadi saat ia menjabat sebagai kepala dinas.
Kepala Seksi Penyidikan Kejati Bengkulu, Pola Martua Siregar, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperkuat pembuktian dalam perkara yang sedang ditangani.
“Benar, hari ini penyidik Kejati Bengkulu melakukan penggeledahan di rumah tersangka Fadillah Marik. Penggeledahan ini dilakukan untuk melengkapi alat bukti serta mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan,” jelas Pola.
Penggeledahan tersebut dilakukan secara profesional dan berdasarkan surat perintah yang sah.
Penyidik menyisir sejumlah ruangan di dalam rumah. Hal itu guna mencari dokumen maupun barang lain yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan.
Pola juga menyampaikan bahwa penggeledahan ini bertujuan untuk melakukan pengembangan perkara.
Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.
Termasuk potensi aliran dana yang berkaitan dengan praktik korupsi di sektor pertambangan.
“Kami masih terus mendalami kasus ini. Tidak menutup kemungkinan akan ada pengembangan lebih lanjut berdasarkan hasil penggeledahan dan pemeriksaan barang bukti yang ditemukan,” ungkap Pola. (Red)
