Satujuang- Bupati Blitar Hj Rini Syarifah hadir dalam Rapat Koordinasi (Rakor) sinergitas penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Ruang Candi Penataran Kabupaten Blitar, Selasa (20/8/24).
Mengawali pidatonya bupati menuturkan, 79 tahun Indonesia merdeka masih banyak pekerjaan yang belum tuntas diantaranya ATS. SDM yang unggul sangat diperlukan untuk mendukung kemajuan kabupaten Blitar yang akan turut berkontribusi pada kemajuan Indonesia, menyongsong Indonesia Emas 2045.
“Oleh karena itu, negara harus hadir untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Hal ini sesuai amanah pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa,” sampai Rini Syarifah.
Untuk mewujudkan cita-cita luhur tersebut, sambung Rini, banyak regulasi diterbitkan sebagai penguat dalam menuntaskan permasalahan pendidikan terkait ATS.
Diantaranya, Permedagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang penerapan Standart Pelayanan Minimal (SPM) yakni salah satu hak dasar yang harus diperoleh warga negara, dengan target pencapaian 100 persen tiap tahunnya. Yang artinya seluruh anak usia sekolah (7-18 tahun) di suatu wilayah harus bersekolah.
“ATS sudah dirumuskan sebagai salah satu permasalahan pembangunan kabupaten Blitar di bidang pembangunan sumber daya manusia dalam perumusan RPJPD 2025-2045, rancangan teknokratis RPJMD 2025-2029, dan juga dalam RKPD 2025. Jumlah ATS Kabupaten Blitar tahun 2023 mencapai 10.714 anak,” tegasnya.
Anak putus sekolah dalam salah satu jenjang pendidikan, dan anak putus sekolah lalu tidak melanjutkan, tertinggi ada di kecamatan Ponggok, yakni sebanyak 1.185 anak.
Rini Syarifah menyebut, angka ini apabila tidak ditangani saat ini, akan berdampak pada tidak meningkatnya angka rata-rata lama sekolah dan angka harapan lama sekolah kabupaten Blitar.
“Angka ini mengindikasikan kurangnya kualitas sumberdaya manusia (SDM) Kabupaten Blitar,” imbuhnya.
Diungkapkannya, nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) kabupaten Blitar tahun 2023 sebesar 72,84 persen di bawah Provinsi Jawa Timur yakni 74,65 persen.
Hal ini bukan hanya menjadi tanggungjawab Dinas Pendidikan, banyak pihak yang harus ikut serta dalam penanganan sesuai dengan peran masing-masing dalam ATS.
Untuk itu ia menekankan perlu kolaborasi dan sinergitas semua pihak yang terkait. Ada beberapa strategi yang bisa dilakukan dalam penanganan ATS, yakni harus dilaksanakan secara holistik, integratif, tematik dan spasial,
“Serta mengedepankan kualitas pelaksanaan melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi diantara Perangkat Daerah, Pemdes dan seluruh mitra kerja dan pemangku kepentingan dalam penanganan ATS dan Dinas Pendidikan menjadi Leading untuk pelaksanaannya,” pungkasnya. (ADV/kmf/Herlina)
