Bengkulu – Polda Bengkulu merilis hasil penangkapan para tersangka pencurian selama pelaksanaan operasi Musang Nala II 2022.
”Dua tersangka terkait kasus curanmor, sedangkan tiga tersangka kasus pencurian HP,” Sampai Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno dalam press conference, Kamis (13/10/22).
Kelima tersangka yang berhasil ditangkap Dit Reskrimum Polda Bengkulu ini berinisial MA (17), AR (19), DS (19), RW (39), dan JK (22).
Dari kelima tersangka pihak Kepolisian berhasil menyita barang bukti uang tunai sejumlah Rp 4.985.000, tiga unit kendaraan roda dua, BPKB, STNK, serta empat unit HP.
”Kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada akan tindak pidana yang terjadi disekitar kita, gunakan kunci pengaman ganda pada kendaraan,” imbau Kabid Humas.
Disebutkan, selama operasi Musang Nala II 2022, Polda Bengkulu berhasil menangkap 100 orang tersangka yang masuk dalam target operasi (TO) maupun Non TO.
Dari total 100 orang tersangka Polda Bengkulu berhasil menyita barang bukti sepeda motor sebanyak 36 unit, mobil roda empat sebanyak tiga unit.
Kemudian mobil roda enam sebanyak dua unit, serta lain-lain berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan para tersangka. (Red/Tb)
