Satujuang.com – Berbekal Informasi dari Media Sosial Instagram yang mana Akun @Bengkuluinfo memposting sebuah Vidio tentang Pencurian (Bongkar Rumah) yang dilakukan Seorang Pemuda disalah satu rumah Warga di Jalan Cempaka 7 No.11 Rt.05 Rw.03 Kelurahan Kebun Beler Kecamatan pencuriRatu Agung Kota Bengkulu, dan sempat Viral di Media Sosial.
Unit Opsnal Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Bengkulu yang yang tergabung dalam Ops Musang Nala-l 2021 kemudian melakukan Penyelidikan terhadap Pelaku Pencurian Tersebut.
Tidak butuh waktu lama Senin (20/2/21) sekitar Pukul 12.00 WIB. Anggota dilapangan mendapatkan Informasi terhadap keberadaan Pelaku yang terekam CCTV tersebut yang sedang nongkrong di Kawasan Pasar Minggu Kota Bengkulu. Benar saja setelah dilakukan pencocokan pemuda yang dicurigai adalah pelakunya.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno S.Sos, MH, membenarkan adanya penangkapan pelaku pembobol rumah yang sempat viral karena CCTV itu.
“Barang Bukti 2 (dua) Unit Handphone juga ditemukan yang diambil oleh pelaku dengan inisial AA (20) yang beralamat di Desa Muara santan Rt.01 rw.01 kelurahan Muara santan kecamatan Napal putih kabupaten Bengkulu utara,” ungkapnya.
Dari hasil Introgasi terhadap Pelaku bahwa 2 (dua) unit Handphone tersebut dijualkan kepada AS yang berada di Argamakmur Kabupaten Bengkulu Utara. Tak berselang lama polisi juga langsung mengamankan penadah barang curian itu. (rls)
