Satujuang, Blitar – Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Dinas Sosial (Dinsos) berkomitmen dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja di sektor pertembakauan.
Salah satunya dengan mengoptimalkan pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Program ini telah dilaksanakan sejak tahun 2023 dan berlanjut hingga tahun 2025. Di tahun 2025 ini, Dinas Sosial Kabupaten Blitar mengalokasikan anggaran DBHCHT sebesar Rp8,8 miliar untuk mendukung program tersebut.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial Dinsos Kabupaten Blitar, Yuni Urinawati usai rapat koordinasi persiapan penyaluran bantuan DBHCHT untuk buruh tani tembakau dan cengkeh, Kamis(5/6/25).
“Bantuan ini ditujukan kepada 4.819 buruh tani cengkeh, tembakau, dan buruh pabrik rokok. Masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp300 ribu per bulan selama 6 bulan,” jelas Yuni Urinawati pada awak media.
Lebih lanjut Yuni Urinawati mengatakan, Proses penyaluran BLT dilakukan melalui Bank Jatim pada pertengahan bulan Juni, langkah ini menjadi bagian dari upaya Dinas Sosial untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh para pekerja.
“Harapan kami, BLT ini dapat membantu meringankan beban ekonomi para buruh serta mendukung keberlangsungan hidup dan pekerjaan mereka, terutama di tengah dinamika sektor tembakau yang cukup fluktuatif,” tegasnya.
Yuni Urinawati berharap penerima DBHCHT yang notabenenya buruh buruh tani tembakau, buruh tani cengkeh dan buruh pabrik rokok bisa bermanfaat, di mana masa sekarang ini semua serba mahal dilihat terutama kebutuhan pokok.
“Semoga bisa menambah perekonomian dan mengurangi beban pengeluaran mereka, harapan kami bantuan ini bisa memanfaatkan semaksimal mungkin bantuan dari pemerintah sehingga tidak terlalu terbebani oleh harga-harga yang mahal,” pungkasnya. (Herlina/ADV/kmf)
